Rabu, 28 Juli 2010

SASTRA DAN WAWASAN OTENTISITAS INTELEKTUAL PENDIDIK (MELAWAN PLAGIARISME DENGAN SASTRA)

Oleh IL. Parsudi

Baru saja kita disentakkan dengan berita yang mengejutkan. Institut Teknologi Bandung, mengaku kecolongan atas tindakan mahasiswa S3 STEI ITB, Mochammad Zuliansyah, yang menjiplak makalah ilmuan asal Austria, Siyka Zlatanova. (ANTARA Grafis/Lukisatrio).

Guru Besar Filsafat Etika Politik STFT Widya Sasana Malang, Armada Riyanto, menanyakan, Bandung, Jakarta, Aceh, Malang, Yogyakarta, Surabaya, Solo, Bogor, Semarang, dan Medan, apakah mereka emblem kota-kota intelektual? Dengan menjamurnya pabrikan skripsi, tesis, disertasi, juga paper-paper di kota-kota itu dan lainnya yang belum disebut, mendung kelabu menyelimuti dunia intelektualitas kita. Lalu, masih adakah kota intelektual di tanah air kita?

Apakah kota-kota itu memang sudah menjadi kota plagiarisme? Mengapa plagiarisme banyak dijumpai di Indonesia? Sering orang tidak sadar jika dia melakukan hal-hal semacam itu. Rupanya banyak orang berkata-kata seakan-akan bahwa itu adalah hasil pemikirannya, padahal sebenarnya dia mencontek tulisan orang lain. Lain halnya jika dia mampu mengembangkan pemikiran baru dengan masih menyebutkan orang lain yang menjadi nara sumbernya.

Kasus plagiarisme sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia dan baru-baru ini saja. Tidak sedikit profesor di AS yang terjerat kasus penjiplakan. Di Inggris, koran The Chronicle of Higher Education (20/1/2009) merilis hasil survei yang menemukan 49 persen dari 1.014 responden mahasiswa universitas tersebut terlibat penjiplakan. Bentuknya beragam, mulai dari sekadar menuliskan ide orang lain di dalam tulisan sendiri tanpa menyebut sumbernya, mengopi dan lalu menempelkan (copy-paste) tulisan orang lain di dalam tulisan sendiri, hingga mengopi hasil riset orang lain kemudian dimuat di laporan penelitian sendiri. Tidak sedikit pula mahasiswa yang mengajukan karya sejenis untuk tugas mata kuliah yang berbeda dengan mengutak-atik judul dan paragraf. Lebih serius lagi, ada yang mengambil jalan pintas dengan cara membeli esai dari penyedia jasa di internet.

Di Indonesia, menurut Prof. Suharsimi Arikunto, pakar pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), plagiarisme atau penjiplakan karya orang lain juga masih sering terjadi hingga saat ini di kalangan guru (ANTARA News, 7/3/2010). Ia mengemukakan, plagiarisme tidak semestinya dilakukan dalam penulisan karya tulis, apalagi oleh guru yang menjadi panutan dan memiliki tugas mulia mendidik dan membekali para muridnya dengan pengetahuan. Sanksi terhadap guru yang melakukan plagiarisme, katanya, selama ini hanya berupa penolakan terhadap karya mereka sehingga mereka harus menulis ulang.

Meski Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) sudah membuat rambu-rambu sanksi, kasus yang menimpa seorang guru besar di Universitas Parahyangan, Bandung (Kompas, 10/2/2010) dan skandal sejenis yang melibatkan beberapa akademisi sebelumnya ataupun sesudahnya (berita utama Kompas, 18/2/2010) menunjukkan wabah penjiplakan menjadi ancaman serius bagi integritas akademik ilmuwan dan calon ilmuwan kita saat ini.

Sumber Penyebab Plagiarisme
Plagiarisme dalam literatur terjadi ketika seseorang mengaku atau memberi kesan bahwa ia adalah penulis asli suatu naskah yang ditulis orang lain, atau mengambil mentah-mentah dari tulisan atau karya orang lain atau karya sendiri (swaplagiarisme) secara keseluruhan atau sebagian, tanpa memberi sumber.

Menurut Janianton Damanik, Guru Besar Jurusan Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, dalam konteks masyarakat kita, ada tiga penyebab yang diduga kuat menggiring orang terjerumus kepada plagiarisme. Pertama, meminjam istilah Koentjaraningrat (1986), adalah mentalitas menerabas, dalam arti ingin cepat tenar dengan cara yang cemar masih bercokol kuat di masyarakat. Di zaman persaingan tak sehat ini, daya tahan orang untuk mengikuti proses kian tergerus dan lalu digantikan oleh semangat mengutamakan hasil. Demi hasil, apa pun halal. Maka, prinsip asal-jadi (sarjana, profesor, tokoh populer) dengan cara menjiplak pun jadi acuan bertindak.

Kedua, budaya simulacra yang justru cenderung kian mengental. Persisnya, ada semacam sindrom megalomania alias “pantang tidak disebut hebat” yang mendera akal sehat banyak orang. Kaum terdidik tidak luput dari sindrom ini. Hal itu terpapar lewat potret kinerja akademik: publikasi ilmiah. Karena takut tidak disebut pakar yang hebat, mereka lalu memproduksi banyak karya ilmiah dalam tempo sesingkat-singkatnya. Di titik rawan inilah kemudian aksi penjiplakan terlihat begitu seksi sehingga orang tergoda untuk melakukannya.

Ketiga, minimnya sanksi hukum. Penjiplakan sebagai tindakan mengambil karya orang lain tanpa pemberitahuan secara terbuka, lalu menerbitkannya sebagai karangan sendiri (KBBI, 1994), sesungguhnya mengandung unsur pidana. Ia bisa disamakan dengan korupsi atau minimal pembajakan. Namun, sejauh ini belum ada sanksi hukum bagi plagiator, kecuali mungkin sanksi administratif belaka.

Selain itu, kemajuan teknologi yang amat canggih sangat membuka ruang bagi berkembangnya plagiarisme. Tidak sedikit pelajar menggunakan alat teknologi ponsel maupun internet sebagai sarana untuk mengambil jalan pintas menyelesaikan tugas-tugas belajaranya. Lebih memprihatinkan lagi, ujian nasional sebagai tolok ukur intelektualitas pelajar dikerjakan dengan cara yang tidak jujur, yakni mencontek melalui alat ponsel.

Pendidikan Sastra: Menghindari Plagiarisme
Plagiarisme adalah budaya yang melumpuhkan daya pikir dan daya kreatif, bahkan hati nurani. Pemahaman buruknya plagiarisme itu harus ditanamkan sejak dini. Di negara maju umumnya anak-anak sejak kecil diajarkan untuk tidak menjiplak. Setiap anak dimotivasi untuk menghasilkan karya sesuai kreativitas masing-masing. Meniru karya orang lain sebaik apapun dinilai rendah. Dengan ini, setiap anak akan terpacu untuk menampilkan hasil pemikiran sendiri. Di samping itu juga menghargai hasil karya milik temannya. Di Indonesia, hal ini masih jarang. Walaupun mencontek tidak dibenarkan namun pemahaman pentingnya mengakui hasil karya orang lain masih minim. Hal ini berakibat banyak orang yang merasa dia menghasilkan karya sendiri namun tidak menyebutkan nara sumber yang berperan penting baginya.

Masihkah pendidikan mempunyai martabat membangun intelektual peserta didik? Masihkah pendidikan mempunyai ruang untuk mengembangkan budi yang bermartabat?

Pendidikan mesti melawan plagiarisme. Pendidikan tidak hanya menangkap atau menjejalkan berbagai informasi tetapi mengetahui bagaimana mengembangkan dan menggunakan sendiri secara kritis dan analitis kemampuan untuk memproses informasi. Di sekolah, memproses informasi banyak terkait dengan tindakan menulis. Menulis tidak hanya meletakkan kata-kata dengan cara tertentu untuk memberikan informasi tertentu tetapi untuk berpikir dengan kejelasan dan pemahaman. Tulisan yang bagus mencerminkan pemikiran yang bagus pula.

Pendidikan sebenarnya mempunyai banyak ruang untuk mengembangkan otentisitas, orisinalitas karya, maupun kejujuran dalam berintelektual. Salah satunya adalah melalui pendidikan sastra. Mengapa? Sastra membangun kreativitas dan imajinasi anak. Dengan sastra anak dapat belajar membangun dunia baru, memberi bentuk kepada dunia yang dipahaminya secara baru.

Pendidikan sastra dapat dilakukan misalnya dengan mengembangkan pembelajaran menulis sastra, seperti menulis diary/true story maupun cerita fiktif. Dengan menulis true story, anak akan berlatih mengungkapkan secara jujur kehidupannya sendiri yang khas dan unik dengan cara yang khas dan unik pula. Sebagai ukuran kualitas menulis di sekolah dapat digunakan unsur kejujuran sebagai pertimbangan dalam penilaian karyanya dan estetisnya. Dasar kualitas ini, meminjam istilah George Lucas, “Splendor Veritatis”, keindahan adalah cerlang kebenaran. Tentu dalam hal ini peran dan wawasan guru sangat diperlukan. oleh karena itu, guru pertama-tama harus memahami masalah ini.

Hanya sayang, pendidikan di Indonesia kurang memberi perhatian pada pendidikan sastra. Pendidikan/pembelajaran sastra sering jatuh pada plagiarisme. Penyelesaian tugas-tugas sastra tidak luput dari copy paste dari internet atau tulisan yang pernah ada. Umumnya guru juga “tidak mau repot” membaca/mengoreksi karangan siswa.

Akhirnya, pertanyaan untuk para guru setanah air, beranikah kita menjadi teladan kejujuran dan kebenaran?


Sumber Bacaan:

Armada Riyanto, “Kutuk Plagiarisme, Lalu?”, jurnal_ literasi@yahoo.com, 24/2/2010.
http://www.tcnj.edu/~library/research/tips/citation.html (TCNJ's link to a wide variety of citation formats, including MLA and APA)

http://www.tcnj.edu/ ~ perpustakaan / penelitian / tips / citation.html ('s link TCNJ ke berbagai format kutipan, termasuk MLA dan APA)

http://owl.english.purdue.edu/handouts/research/r_docsources.html (a thorough list of resources available for information about documenting electronic sources, maintained by Purdue University)

http://owl.english.purdue.edu/handouts/research/r_docsources.html (daftar menyeluruh dari sumber daya yang tersedia untuk informasi tentang mendokumentasikan sumber-sumber elektronik, dipelihara oleh Purdue University)

Wikipedia Bahasa Indonesia, Diakses 10/6/2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar