Selasa, 08 Juni 2010

NILAI-NILAI POSTMODERNISME DALAM KACA MATA HERMENEUTIK

“Postmodernisme” adalah istilah yang sangat kontroversial. istilah populer ini, di satu pihak kerap digunakan dengan cara sinis dan berolok-olok, baik di bidang seni maupun filsafat, sebagai sekedar mode intelektual yang dangkal dan kosong atau sekedar refleksi yang bersifat reaksioner belaka atas perubahan-perubahan sosial yang kini sedang berlangsung. Di pihak lain, istilah itu telah memikat minat masyarakat luas hingga keluar dunia akademik. ia memiliki kemampuan untuk mengartikulasikan beberapa krisis dan perubahan sosiokultural fundamental yang kini sedang kita alami.
Menghadapi kenyataan tentang “postmodernisme” itu, Bambang Sugiharto, dalam buku “Postmodernisme: Tantangan Bagi Filsafat” tampil berbicara semangat dan kritis. Ia bermaksud menarik benang merah yang bernilai dari potmodernisme. Menurutnya, menganggap posmodernisme sebagai mode intelektual yang kosong dan reaksioner adalah kenaifan dan kedangkalan tersendiri (hlm. 15).
Melalu tradisi Hermeneutika sebagai acuan dasar, Bambang mengupas secara tuntas dan radikal nilai-nilai yang penting dari postmodernisme. gagasan-gagasan dasar seperti “filsafat”, “rasionalitas”, dan “epistemologi” dipertanyakan kembali dan dipahami secara agak lain melalui metafor yang bertegangan.
Ibarat memasuki belantara, Bambang bergerak dari pengamatan umum menuju sasaran utamanya. Dari persoalan situasi postmodernisme menuju persoalan bahasa, dan akhirnya pada persoalan metafor yang berkarakter “tegangan” sebagai inti persoalan.

Hermenutika: Refleksi Kritis atas Dunia
Dalam bidang filsafat istilah “postmodern” diperkenalkan oleh Jean Franccis Lyotard dalam bukunya The Postmodern Condition: A Report on Knowledge , yang terbit pada tahun 1984. Sejak saat itu “postmodern” menjadi bahan menarik untuk diskusi-diskusi tentang postmodernisme di bidang filsafat kini. Selajutnya, istilah “postmodern” itu menunjuk pada “segala bentuk refleksi kritis atas paradigma-paradigma modern dan atas metafisika pada umumnya”. Menurut Bambang, segala pemikiran yang berupa kritik imanen atas pola berpikir modern bisa saja disebut postmodern. Dalam hal ini kritik imanen dapat dipahami sebagai kritik yang tetap mempertahankan ide-ide modernisme tertentu dan mencoba mengatasi segala konsekuensi buruk dari modernisme itu (hlm. 32).
Sementara itu, meminjam pengertian Gadamer, Hermeneutika dapat dimengerti sebagai refleksi kritis atas cara-cara kita memahami dunia dan bentuk-bentuk ungkapan pemahaman. Jika bahasa adalah cara berada yang khas manusia di dunia ini (Heidegger dan Gadamer), maka segala bentuk permainan bahasa yang memungkinkan manusia memahami dunia dan dirinya sendiri merupakan objek utama hermeneutika (hlm. 38).
Mencermati persoalan-persoalan pokok postmodern, yaitu isu berakhirnya filsafat, pluralisme dalam rasionalitas dan permainan bahasa, kematian epistemologi, ternyata persoalan-persoalan itu akhirnya, lewat berbagai cara menunjuk pada persoalan bahasa. Lebih lanjut, bahwa akar persoalannya terletak dalam keterbatasan penggunaan fungsi deskriptif bahasa. Bahwa pada umumnya persoalan tentang batas bahasa pada dasarnya berakar dalam terlalu dominannya paradigma “deskripsi” dalam bahasa.
Dari sudut pandang hermeneutik, bahasa atau lebih tepat “die Sprachlichkeit” dilihat sebagai pusat gravitasi. Gadamer mengatakan, “Ada (being) yang bisa dimengerti adalah bahasa”. Secara ekstrem, bahasa adalah apa yang biasa kita sebut “pikiran”. Sebab tak ada cara lain untuk berpikir tentang kenyataan selain lewat bahasa. Bahasa lebih dari sekedar teks, struktur, dan makna. Ia juga pengalaman yang dihayati, cara kita sebagai manusia memahami “kenyataan” atau cara kenyataan itu hadir dan bermakna bagi kita, cara kenyataan menyingkapkan diri kepada kita (hlm. 99)
Melalui bahasa kita mentranformasikan dunia dan dunia mentranformasikan kita. Dalam konteks tranformatif inilah kita melihat peran sentral “metafor” dalam proses penyusunan segala bentuk pengetahuan kita.
“Metafor”, dalam pengertian sempit dapat kita temukan dalam pemikiran Aristoteles terutama dalam karyanya Poetika. bahwa metafor terdapat dalam pemberian nama yang sebetulnya milik sesuatu yang lain, transendensi dari genus ke spesies, atau berdasarkan analogi. Sedangkan dalam perspektif antropologis filosofis, metafor bukan sekadar bentuk semantik tertentu, melainkan merupakan “karakter fundamental hubungan linguistik manusia dengan dunia”. Metafor pada akhirnya adalah cara berada manusia, cara dasar kita bergaul dengan realitas.

Filsafat sebagai Tatanan-tatanan Metafor
Perkembangan filsafat kontemporer selanjutnya semakin nyata bahwa keyakinan berlebihan atas penggunaan bahasa literal ternyata banyak sekali mengalami benturan. Benturan-benturan itu akhirnya memicu bangkitnya pembicaraan tentang metafor dan retorika dalam filsafat kontemporer kini. Konsekuensinya, karena filsafat diyakini sebagai pengusung kebenaran, maka konsep-konsep filsafat pun tiada lain sekadar tatanan-tatanan metafor.
Menurut Wheelwright, bahasa pada kodratnya merupakan suatu “tegangan”, tegangan antara pembatasan perspektif dan keterbukaan, antara penjelasan dan lukisan, makna dan gambaran, kekonkretan tunggal dan kemajemukan makna, ketepatan spekulatif dan ketepatan logis, dan seterusnya. Karakter “tegangan” ini terutama paling nyata dalam sosok metafor. Bahasa metafor lebih hidup, lebih mengalir, dan lebih kaya makna ketimbangan bahasa literal. Ia memiliki kemampuan lebih untuk terbuka pada kenyataan, pada dimensi dan horison baru (hlm. 129).
Filsafat betapa pun juga memiliki kemampuan untuk menjelaskan kenyataan lebih dari metafor. Tetapi metafor, dengan imaji-imaji bebasnya dapat menjadi sumber inspirasi yang tak habis-habisnya untuk berpikir lebih jauh lagi. Kenyataan bahwa dalam bahasanya pun filsafat nyatanya sulit melepaskan diri dari metafor.

Metafor sebagai Pengungkap Persoalan Filsafat
Maka persoalan mendasar sehubungan dengan posisi metafor dalam filsafat adalah perkara tentang “kebenaran”, yaitu kebenaran yang diungkapkan oleh metafor. Bagi Bambang, kita “tahu” bahwa realitas itu ada, sebetulnya muncul dari pengalaman primordial kita, yaitu berupa “pengetahuan-lewat-pergaulan” dan bukan berupa “pengetahuan-lewat-penyimpulan”. Hal ini menunjuk bahwa metafor bisa muncul juga dalam bentuk imaji visual, kalimat tak lengkap, bahkan dalam bentuk peristiwa (hlm. 154).
Lebih dalam, metafor muncul karena adanya imajinasi. Imajinasi di sini merupakan kemampuan primer untuk memahami “realitas”. Secara hermeneutik, melihat sesuatu secara imajinatif berarti melihatnya sebagai sesuatu “yang belum pernah kita lihat sebelumnya” dan mengintegrasikannya ke dalam konteks makna baru. Berkat imajinasi yang bermetaforlah fakta-fakta bisa dikategorikan, ide-ide dan teori dirajut secara baru untuk melahirkan teori baru lagi. Imajinasilah yang bertanggungjawab atas tekstur pengalaman aktual kita dan yang menyebabkan hidup kita menjadi seperti sebuah teks pula (hlm. 161).
Dengan demikian, persoalan mendasar dari situasi postmodern dapat dipahami secara baru melalui paradigma metafor yang berkarakter “tegangan”. Jika filsafat dilihat sebagai sebuah wacana yang mengadung tegangan, ia tak perlu berakhir dan mati. Ia mengandung tegangan dalam dua tataran. Pertama, hubungan intern filsafat dengan imajinasi metaforis sebagai sumber gagasan-gagasannya. Secara semantik, filsafat merupakan jenis wacana spekulatif logis yang berbeda dari wacana metaforis. Tetapi keduanya bersumber dari imajinasi metaforis yang sama. Perbedaannya, wacana filofofis lebih memiliki “kekuatan penjelasan”. Namun dari sudut hermeneutik, filsafat tak selalu berarti “sistem pemikiran besar yang menyeluruh”, melainkan “refleksi kritis yang hendak memahami berbagai cara manusia memahami dunianya”.
Kedua, hubungan ekstern filsafat dengan jenis wacana lainnya, baik itu wacana-wacana spesifik, berbagai jenis logika, maupun permainan bahasa lainnya yang digunakan manusia untuk memahami kenyataan hidupnya. Permainan bahasa di sini dapat berarti berbagai ilmu, sistem nilai, sistem logika, bahkan ideologi, dan seterusnya. Filsafat sebagai hermeneutik dapat berperan sangat penting dalam memajukan dialog antarpemakai bahasa yang berbeda demi terciptanya saling pemahaman timbal balik dan memperkaya satu sama lain dengan konsep yang makin luas tentang dunia, manusia, dan kehidupan ini.

Nilai-nilai Postmodern bagi Rasioalitas dan Kebenaran
Rasionalitas sebagai mengadung tegangan terletak pada kenyataan bahwa di satu pihak tidak ada standar rasionalitas, di pihak lain dibutuhkan pula suatu rasionalitas komunikatif universal. Dalam konteks hermeneutik, rasionalitas terdapat dalam retorika yang lalu harus dipahami sebagai “argumentative reasonableness”. Lebih jelas, “reasonableness” atau kemasuakalan ini adalah adaptasi terus menerus bahasa terhadap pemahaman yang senantiasa makin luas berkat dialog. Adaptasi ini bersifat bermain (playful) dalam arti: para peserta dialog, sementara saling meyakinkan pihak lain dengan argumen, mereka juga membiarkan dirinya terbuka untuk ditransformasi oleh “realitas” yang muncul dari dialog. Karena itu, konsep “realitas” itu sendiri juga senantiasa berada dalam proses perumusan ulang terus-menerus.
Kebenaran pun dapat dilihat mengandung tegangan. Di satu pihak keraguan mendasar atas keterukuran universal telah membawa kita pada sentralnya (konsensus, koherensi maupun konvensi). Di pihak lain, konsensus atau konvensi itu selalu membawa bahaya menjadi sistem baku yang beku bahkan menjadi jaringan kekuasaan. Kelemahan ini pada gilirannya menuntut semacam idealitas atau dimensi normatif yang bersifat “transenden”. Maka “kebenaran ideal” berfungsi secara normatif bukan dalam bentuk tatanan kriteria baku, melainkan justru dalm bentuk penyimpangan-penyimpangan atau anomali, sebagai gagasan yang dianggap “di luar logika” atau “irasional” terutama “irasionalitas”. Salah satu wajah utama dari “irasionalitas” yang kritis dan kreatif itu adalah metafor. Dengan demikian metafor harus dilihat sebagai imaji-imaji kritis dan kreatif yang setiap kali memaksa “konvensi” untuk terbuka pada kemungkjinan-kemungkinan baru, pada kebenaran-kebenaran baru.
Oleh karena itu, metafor menjadi penting terutama apabila digunakan sebagai acuan untuk memahami secara kritis dan kreatif realitas kebenaran yang saat ini sering dipertanyaakan, seperti persoalan politik, demokrasi, undang-undang, korupsi, kerukunan antaragama, dan sebagainya. Selain itu, pemahaman tentang metafor akan membantu memperluas cakrawala bagi para pendidik khususnya bahasa, mengingat fungsi bahasa sangat penting dalam memahami dan menghayati kehidupan secara kritis dan kreatif. Semoga!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar