Oleh IL. Parsudi
Baru saja kita disentakkan dengan berita yang mengejutkan. Institut Teknologi Bandung, mengaku kecolongan atas tindakan mahasiswa S3 STEI ITB, Mochammad Zuliansyah, yang menjiplak makalah ilmuan asal Austria, Siyka Zlatanova. (ANTARA Grafis/Lukisatrio).
Guru Besar Filsafat Etika Politik STFT Widya Sasana Malang, Armada Riyanto, menanyakan, Bandung, Jakarta, Aceh, Malang, Yogyakarta, Surabaya, Solo, Bogor, Semarang, dan Medan, apakah mereka emblem kota-kota intelektual? Dengan menjamurnya pabrikan skripsi, tesis, disertasi, juga paper-paper di kota-kota itu dan lainnya yang belum disebut, mendung kelabu menyelimuti dunia intelektualitas kita. Lalu, masih adakah kota intelektual di tanah air kita?
Apakah kota-kota itu memang sudah menjadi kota plagiarisme? Mengapa plagiarisme banyak dijumpai di Indonesia? Sering orang tidak sadar jika dia melakukan hal-hal semacam itu. Rupanya banyak orang berkata-kata seakan-akan bahwa itu adalah hasil pemikirannya, padahal sebenarnya dia mencontek tulisan orang lain. Lain halnya jika dia mampu mengembangkan pemikiran baru dengan masih menyebutkan orang lain yang menjadi nara sumbernya.
Kasus plagiarisme sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia dan baru-baru ini saja. Tidak sedikit profesor di AS yang terjerat kasus penjiplakan. Di Inggris, koran The Chronicle of Higher Education (20/1/2009) merilis hasil survei yang menemukan 49 persen dari 1.014 responden mahasiswa universitas tersebut terlibat penjiplakan. Bentuknya beragam, mulai dari sekadar menuliskan ide orang lain di dalam tulisan sendiri tanpa menyebut sumbernya, mengopi dan lalu menempelkan (copy-paste) tulisan orang lain di dalam tulisan sendiri, hingga mengopi hasil riset orang lain kemudian dimuat di laporan penelitian sendiri. Tidak sedikit pula mahasiswa yang mengajukan karya sejenis untuk tugas mata kuliah yang berbeda dengan mengutak-atik judul dan paragraf. Lebih serius lagi, ada yang mengambil jalan pintas dengan cara membeli esai dari penyedia jasa di internet.
Di Indonesia, menurut Prof. Suharsimi Arikunto, pakar pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), plagiarisme atau penjiplakan karya orang lain juga masih sering terjadi hingga saat ini di kalangan guru (ANTARA News, 7/3/2010). Ia mengemukakan, plagiarisme tidak semestinya dilakukan dalam penulisan karya tulis, apalagi oleh guru yang menjadi panutan dan memiliki tugas mulia mendidik dan membekali para muridnya dengan pengetahuan. Sanksi terhadap guru yang melakukan plagiarisme, katanya, selama ini hanya berupa penolakan terhadap karya mereka sehingga mereka harus menulis ulang.
Meski Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) sudah membuat rambu-rambu sanksi, kasus yang menimpa seorang guru besar di Universitas Parahyangan, Bandung (Kompas, 10/2/2010) dan skandal sejenis yang melibatkan beberapa akademisi sebelumnya ataupun sesudahnya (berita utama Kompas, 18/2/2010) menunjukkan wabah penjiplakan menjadi ancaman serius bagi integritas akademik ilmuwan dan calon ilmuwan kita saat ini.
Sumber Penyebab Plagiarisme
Plagiarisme dalam literatur terjadi ketika seseorang mengaku atau memberi kesan bahwa ia adalah penulis asli suatu naskah yang ditulis orang lain, atau mengambil mentah-mentah dari tulisan atau karya orang lain atau karya sendiri (swaplagiarisme) secara keseluruhan atau sebagian, tanpa memberi sumber.
Menurut Janianton Damanik, Guru Besar Jurusan Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, dalam konteks masyarakat kita, ada tiga penyebab yang diduga kuat menggiring orang terjerumus kepada plagiarisme. Pertama, meminjam istilah Koentjaraningrat (1986), adalah mentalitas menerabas, dalam arti ingin cepat tenar dengan cara yang cemar masih bercokol kuat di masyarakat. Di zaman persaingan tak sehat ini, daya tahan orang untuk mengikuti proses kian tergerus dan lalu digantikan oleh semangat mengutamakan hasil. Demi hasil, apa pun halal. Maka, prinsip asal-jadi (sarjana, profesor, tokoh populer) dengan cara menjiplak pun jadi acuan bertindak.
Kedua, budaya simulacra yang justru cenderung kian mengental. Persisnya, ada semacam sindrom megalomania alias “pantang tidak disebut hebat” yang mendera akal sehat banyak orang. Kaum terdidik tidak luput dari sindrom ini. Hal itu terpapar lewat potret kinerja akademik: publikasi ilmiah. Karena takut tidak disebut pakar yang hebat, mereka lalu memproduksi banyak karya ilmiah dalam tempo sesingkat-singkatnya. Di titik rawan inilah kemudian aksi penjiplakan terlihat begitu seksi sehingga orang tergoda untuk melakukannya.
Ketiga, minimnya sanksi hukum. Penjiplakan sebagai tindakan mengambil karya orang lain tanpa pemberitahuan secara terbuka, lalu menerbitkannya sebagai karangan sendiri (KBBI, 1994), sesungguhnya mengandung unsur pidana. Ia bisa disamakan dengan korupsi atau minimal pembajakan. Namun, sejauh ini belum ada sanksi hukum bagi plagiator, kecuali mungkin sanksi administratif belaka.
Selain itu, kemajuan teknologi yang amat canggih sangat membuka ruang bagi berkembangnya plagiarisme. Tidak sedikit pelajar menggunakan alat teknologi ponsel maupun internet sebagai sarana untuk mengambil jalan pintas menyelesaikan tugas-tugas belajaranya. Lebih memprihatinkan lagi, ujian nasional sebagai tolok ukur intelektualitas pelajar dikerjakan dengan cara yang tidak jujur, yakni mencontek melalui alat ponsel.
Pendidikan Sastra: Menghindari Plagiarisme
Plagiarisme adalah budaya yang melumpuhkan daya pikir dan daya kreatif, bahkan hati nurani. Pemahaman buruknya plagiarisme itu harus ditanamkan sejak dini. Di negara maju umumnya anak-anak sejak kecil diajarkan untuk tidak menjiplak. Setiap anak dimotivasi untuk menghasilkan karya sesuai kreativitas masing-masing. Meniru karya orang lain sebaik apapun dinilai rendah. Dengan ini, setiap anak akan terpacu untuk menampilkan hasil pemikiran sendiri. Di samping itu juga menghargai hasil karya milik temannya. Di Indonesia, hal ini masih jarang. Walaupun mencontek tidak dibenarkan namun pemahaman pentingnya mengakui hasil karya orang lain masih minim. Hal ini berakibat banyak orang yang merasa dia menghasilkan karya sendiri namun tidak menyebutkan nara sumber yang berperan penting baginya.
Masihkah pendidikan mempunyai martabat membangun intelektual peserta didik? Masihkah pendidikan mempunyai ruang untuk mengembangkan budi yang bermartabat?
Pendidikan mesti melawan plagiarisme. Pendidikan tidak hanya menangkap atau menjejalkan berbagai informasi tetapi mengetahui bagaimana mengembangkan dan menggunakan sendiri secara kritis dan analitis kemampuan untuk memproses informasi. Di sekolah, memproses informasi banyak terkait dengan tindakan menulis. Menulis tidak hanya meletakkan kata-kata dengan cara tertentu untuk memberikan informasi tertentu tetapi untuk berpikir dengan kejelasan dan pemahaman. Tulisan yang bagus mencerminkan pemikiran yang bagus pula.
Pendidikan sebenarnya mempunyai banyak ruang untuk mengembangkan otentisitas, orisinalitas karya, maupun kejujuran dalam berintelektual. Salah satunya adalah melalui pendidikan sastra. Mengapa? Sastra membangun kreativitas dan imajinasi anak. Dengan sastra anak dapat belajar membangun dunia baru, memberi bentuk kepada dunia yang dipahaminya secara baru.
Pendidikan sastra dapat dilakukan misalnya dengan mengembangkan pembelajaran menulis sastra, seperti menulis diary/true story maupun cerita fiktif. Dengan menulis true story, anak akan berlatih mengungkapkan secara jujur kehidupannya sendiri yang khas dan unik dengan cara yang khas dan unik pula. Sebagai ukuran kualitas menulis di sekolah dapat digunakan unsur kejujuran sebagai pertimbangan dalam penilaian karyanya dan estetisnya. Dasar kualitas ini, meminjam istilah George Lucas, “Splendor Veritatis”, keindahan adalah cerlang kebenaran. Tentu dalam hal ini peran dan wawasan guru sangat diperlukan. oleh karena itu, guru pertama-tama harus memahami masalah ini.
Hanya sayang, pendidikan di Indonesia kurang memberi perhatian pada pendidikan sastra. Pendidikan/pembelajaran sastra sering jatuh pada plagiarisme. Penyelesaian tugas-tugas sastra tidak luput dari copy paste dari internet atau tulisan yang pernah ada. Umumnya guru juga “tidak mau repot” membaca/mengoreksi karangan siswa.
Akhirnya, pertanyaan untuk para guru setanah air, beranikah kita menjadi teladan kejujuran dan kebenaran?
Sumber Bacaan:
Armada Riyanto, “Kutuk Plagiarisme, Lalu?”, jurnal_ literasi@yahoo.com, 24/2/2010.
http://www.tcnj.edu/~library/research/tips/citation.html (TCNJ's link to a wide variety of citation formats, including MLA and APA)
http://www.tcnj.edu/ ~ perpustakaan / penelitian / tips / citation.html ('s link TCNJ ke berbagai format kutipan, termasuk MLA dan APA)
http://owl.english.purdue.edu/handouts/research/r_docsources.html (a thorough list of resources available for information about documenting electronic sources, maintained by Purdue University)
http://owl.english.purdue.edu/handouts/research/r_docsources.html (daftar menyeluruh dari sumber daya yang tersedia untuk informasi tentang mendokumentasikan sumber-sumber elektronik, dipelihara oleh Purdue University)
Wikipedia Bahasa Indonesia, Diakses 10/6/2010.
Rabu, 28 Juli 2010
Selasa, 08 Juni 2010
NILAI-NILAI POSTMODERNISME DALAM KACA MATA HERMENEUTIK
“Postmodernisme” adalah istilah yang sangat kontroversial. istilah populer ini, di satu pihak kerap digunakan dengan cara sinis dan berolok-olok, baik di bidang seni maupun filsafat, sebagai sekedar mode intelektual yang dangkal dan kosong atau sekedar refleksi yang bersifat reaksioner belaka atas perubahan-perubahan sosial yang kini sedang berlangsung. Di pihak lain, istilah itu telah memikat minat masyarakat luas hingga keluar dunia akademik. ia memiliki kemampuan untuk mengartikulasikan beberapa krisis dan perubahan sosiokultural fundamental yang kini sedang kita alami.
Menghadapi kenyataan tentang “postmodernisme” itu, Bambang Sugiharto, dalam buku “Postmodernisme: Tantangan Bagi Filsafat” tampil berbicara semangat dan kritis. Ia bermaksud menarik benang merah yang bernilai dari potmodernisme. Menurutnya, menganggap posmodernisme sebagai mode intelektual yang kosong dan reaksioner adalah kenaifan dan kedangkalan tersendiri (hlm. 15).
Melalu tradisi Hermeneutika sebagai acuan dasar, Bambang mengupas secara tuntas dan radikal nilai-nilai yang penting dari postmodernisme. gagasan-gagasan dasar seperti “filsafat”, “rasionalitas”, dan “epistemologi” dipertanyakan kembali dan dipahami secara agak lain melalui metafor yang bertegangan.
Ibarat memasuki belantara, Bambang bergerak dari pengamatan umum menuju sasaran utamanya. Dari persoalan situasi postmodernisme menuju persoalan bahasa, dan akhirnya pada persoalan metafor yang berkarakter “tegangan” sebagai inti persoalan.
Hermenutika: Refleksi Kritis atas Dunia
Dalam bidang filsafat istilah “postmodern” diperkenalkan oleh Jean Franccis Lyotard dalam bukunya The Postmodern Condition: A Report on Knowledge , yang terbit pada tahun 1984. Sejak saat itu “postmodern” menjadi bahan menarik untuk diskusi-diskusi tentang postmodernisme di bidang filsafat kini. Selajutnya, istilah “postmodern” itu menunjuk pada “segala bentuk refleksi kritis atas paradigma-paradigma modern dan atas metafisika pada umumnya”. Menurut Bambang, segala pemikiran yang berupa kritik imanen atas pola berpikir modern bisa saja disebut postmodern. Dalam hal ini kritik imanen dapat dipahami sebagai kritik yang tetap mempertahankan ide-ide modernisme tertentu dan mencoba mengatasi segala konsekuensi buruk dari modernisme itu (hlm. 32).
Sementara itu, meminjam pengertian Gadamer, Hermeneutika dapat dimengerti sebagai refleksi kritis atas cara-cara kita memahami dunia dan bentuk-bentuk ungkapan pemahaman. Jika bahasa adalah cara berada yang khas manusia di dunia ini (Heidegger dan Gadamer), maka segala bentuk permainan bahasa yang memungkinkan manusia memahami dunia dan dirinya sendiri merupakan objek utama hermeneutika (hlm. 38).
Mencermati persoalan-persoalan pokok postmodern, yaitu isu berakhirnya filsafat, pluralisme dalam rasionalitas dan permainan bahasa, kematian epistemologi, ternyata persoalan-persoalan itu akhirnya, lewat berbagai cara menunjuk pada persoalan bahasa. Lebih lanjut, bahwa akar persoalannya terletak dalam keterbatasan penggunaan fungsi deskriptif bahasa. Bahwa pada umumnya persoalan tentang batas bahasa pada dasarnya berakar dalam terlalu dominannya paradigma “deskripsi” dalam bahasa.
Dari sudut pandang hermeneutik, bahasa atau lebih tepat “die Sprachlichkeit” dilihat sebagai pusat gravitasi. Gadamer mengatakan, “Ada (being) yang bisa dimengerti adalah bahasa”. Secara ekstrem, bahasa adalah apa yang biasa kita sebut “pikiran”. Sebab tak ada cara lain untuk berpikir tentang kenyataan selain lewat bahasa. Bahasa lebih dari sekedar teks, struktur, dan makna. Ia juga pengalaman yang dihayati, cara kita sebagai manusia memahami “kenyataan” atau cara kenyataan itu hadir dan bermakna bagi kita, cara kenyataan menyingkapkan diri kepada kita (hlm. 99)
Melalui bahasa kita mentranformasikan dunia dan dunia mentranformasikan kita. Dalam konteks tranformatif inilah kita melihat peran sentral “metafor” dalam proses penyusunan segala bentuk pengetahuan kita.
“Metafor”, dalam pengertian sempit dapat kita temukan dalam pemikiran Aristoteles terutama dalam karyanya Poetika. bahwa metafor terdapat dalam pemberian nama yang sebetulnya milik sesuatu yang lain, transendensi dari genus ke spesies, atau berdasarkan analogi. Sedangkan dalam perspektif antropologis filosofis, metafor bukan sekadar bentuk semantik tertentu, melainkan merupakan “karakter fundamental hubungan linguistik manusia dengan dunia”. Metafor pada akhirnya adalah cara berada manusia, cara dasar kita bergaul dengan realitas.
Filsafat sebagai Tatanan-tatanan Metafor
Perkembangan filsafat kontemporer selanjutnya semakin nyata bahwa keyakinan berlebihan atas penggunaan bahasa literal ternyata banyak sekali mengalami benturan. Benturan-benturan itu akhirnya memicu bangkitnya pembicaraan tentang metafor dan retorika dalam filsafat kontemporer kini. Konsekuensinya, karena filsafat diyakini sebagai pengusung kebenaran, maka konsep-konsep filsafat pun tiada lain sekadar tatanan-tatanan metafor.
Menurut Wheelwright, bahasa pada kodratnya merupakan suatu “tegangan”, tegangan antara pembatasan perspektif dan keterbukaan, antara penjelasan dan lukisan, makna dan gambaran, kekonkretan tunggal dan kemajemukan makna, ketepatan spekulatif dan ketepatan logis, dan seterusnya. Karakter “tegangan” ini terutama paling nyata dalam sosok metafor. Bahasa metafor lebih hidup, lebih mengalir, dan lebih kaya makna ketimbangan bahasa literal. Ia memiliki kemampuan lebih untuk terbuka pada kenyataan, pada dimensi dan horison baru (hlm. 129).
Filsafat betapa pun juga memiliki kemampuan untuk menjelaskan kenyataan lebih dari metafor. Tetapi metafor, dengan imaji-imaji bebasnya dapat menjadi sumber inspirasi yang tak habis-habisnya untuk berpikir lebih jauh lagi. Kenyataan bahwa dalam bahasanya pun filsafat nyatanya sulit melepaskan diri dari metafor.
Metafor sebagai Pengungkap Persoalan Filsafat
Maka persoalan mendasar sehubungan dengan posisi metafor dalam filsafat adalah perkara tentang “kebenaran”, yaitu kebenaran yang diungkapkan oleh metafor. Bagi Bambang, kita “tahu” bahwa realitas itu ada, sebetulnya muncul dari pengalaman primordial kita, yaitu berupa “pengetahuan-lewat-pergaulan” dan bukan berupa “pengetahuan-lewat-penyimpulan”. Hal ini menunjuk bahwa metafor bisa muncul juga dalam bentuk imaji visual, kalimat tak lengkap, bahkan dalam bentuk peristiwa (hlm. 154).
Lebih dalam, metafor muncul karena adanya imajinasi. Imajinasi di sini merupakan kemampuan primer untuk memahami “realitas”. Secara hermeneutik, melihat sesuatu secara imajinatif berarti melihatnya sebagai sesuatu “yang belum pernah kita lihat sebelumnya” dan mengintegrasikannya ke dalam konteks makna baru. Berkat imajinasi yang bermetaforlah fakta-fakta bisa dikategorikan, ide-ide dan teori dirajut secara baru untuk melahirkan teori baru lagi. Imajinasilah yang bertanggungjawab atas tekstur pengalaman aktual kita dan yang menyebabkan hidup kita menjadi seperti sebuah teks pula (hlm. 161).
Dengan demikian, persoalan mendasar dari situasi postmodern dapat dipahami secara baru melalui paradigma metafor yang berkarakter “tegangan”. Jika filsafat dilihat sebagai sebuah wacana yang mengadung tegangan, ia tak perlu berakhir dan mati. Ia mengandung tegangan dalam dua tataran. Pertama, hubungan intern filsafat dengan imajinasi metaforis sebagai sumber gagasan-gagasannya. Secara semantik, filsafat merupakan jenis wacana spekulatif logis yang berbeda dari wacana metaforis. Tetapi keduanya bersumber dari imajinasi metaforis yang sama. Perbedaannya, wacana filofofis lebih memiliki “kekuatan penjelasan”. Namun dari sudut hermeneutik, filsafat tak selalu berarti “sistem pemikiran besar yang menyeluruh”, melainkan “refleksi kritis yang hendak memahami berbagai cara manusia memahami dunianya”.
Kedua, hubungan ekstern filsafat dengan jenis wacana lainnya, baik itu wacana-wacana spesifik, berbagai jenis logika, maupun permainan bahasa lainnya yang digunakan manusia untuk memahami kenyataan hidupnya. Permainan bahasa di sini dapat berarti berbagai ilmu, sistem nilai, sistem logika, bahkan ideologi, dan seterusnya. Filsafat sebagai hermeneutik dapat berperan sangat penting dalam memajukan dialog antarpemakai bahasa yang berbeda demi terciptanya saling pemahaman timbal balik dan memperkaya satu sama lain dengan konsep yang makin luas tentang dunia, manusia, dan kehidupan ini.
Nilai-nilai Postmodern bagi Rasioalitas dan Kebenaran
Rasionalitas sebagai mengadung tegangan terletak pada kenyataan bahwa di satu pihak tidak ada standar rasionalitas, di pihak lain dibutuhkan pula suatu rasionalitas komunikatif universal. Dalam konteks hermeneutik, rasionalitas terdapat dalam retorika yang lalu harus dipahami sebagai “argumentative reasonableness”. Lebih jelas, “reasonableness” atau kemasuakalan ini adalah adaptasi terus menerus bahasa terhadap pemahaman yang senantiasa makin luas berkat dialog. Adaptasi ini bersifat bermain (playful) dalam arti: para peserta dialog, sementara saling meyakinkan pihak lain dengan argumen, mereka juga membiarkan dirinya terbuka untuk ditransformasi oleh “realitas” yang muncul dari dialog. Karena itu, konsep “realitas” itu sendiri juga senantiasa berada dalam proses perumusan ulang terus-menerus.
Kebenaran pun dapat dilihat mengandung tegangan. Di satu pihak keraguan mendasar atas keterukuran universal telah membawa kita pada sentralnya (konsensus, koherensi maupun konvensi). Di pihak lain, konsensus atau konvensi itu selalu membawa bahaya menjadi sistem baku yang beku bahkan menjadi jaringan kekuasaan. Kelemahan ini pada gilirannya menuntut semacam idealitas atau dimensi normatif yang bersifat “transenden”. Maka “kebenaran ideal” berfungsi secara normatif bukan dalam bentuk tatanan kriteria baku, melainkan justru dalm bentuk penyimpangan-penyimpangan atau anomali, sebagai gagasan yang dianggap “di luar logika” atau “irasional” terutama “irasionalitas”. Salah satu wajah utama dari “irasionalitas” yang kritis dan kreatif itu adalah metafor. Dengan demikian metafor harus dilihat sebagai imaji-imaji kritis dan kreatif yang setiap kali memaksa “konvensi” untuk terbuka pada kemungkjinan-kemungkinan baru, pada kebenaran-kebenaran baru.
Oleh karena itu, metafor menjadi penting terutama apabila digunakan sebagai acuan untuk memahami secara kritis dan kreatif realitas kebenaran yang saat ini sering dipertanyaakan, seperti persoalan politik, demokrasi, undang-undang, korupsi, kerukunan antaragama, dan sebagainya. Selain itu, pemahaman tentang metafor akan membantu memperluas cakrawala bagi para pendidik khususnya bahasa, mengingat fungsi bahasa sangat penting dalam memahami dan menghayati kehidupan secara kritis dan kreatif. Semoga!
Menghadapi kenyataan tentang “postmodernisme” itu, Bambang Sugiharto, dalam buku “Postmodernisme: Tantangan Bagi Filsafat” tampil berbicara semangat dan kritis. Ia bermaksud menarik benang merah yang bernilai dari potmodernisme. Menurutnya, menganggap posmodernisme sebagai mode intelektual yang kosong dan reaksioner adalah kenaifan dan kedangkalan tersendiri (hlm. 15).
Melalu tradisi Hermeneutika sebagai acuan dasar, Bambang mengupas secara tuntas dan radikal nilai-nilai yang penting dari postmodernisme. gagasan-gagasan dasar seperti “filsafat”, “rasionalitas”, dan “epistemologi” dipertanyakan kembali dan dipahami secara agak lain melalui metafor yang bertegangan.
Ibarat memasuki belantara, Bambang bergerak dari pengamatan umum menuju sasaran utamanya. Dari persoalan situasi postmodernisme menuju persoalan bahasa, dan akhirnya pada persoalan metafor yang berkarakter “tegangan” sebagai inti persoalan.
Hermenutika: Refleksi Kritis atas Dunia
Dalam bidang filsafat istilah “postmodern” diperkenalkan oleh Jean Franccis Lyotard dalam bukunya The Postmodern Condition: A Report on Knowledge , yang terbit pada tahun 1984. Sejak saat itu “postmodern” menjadi bahan menarik untuk diskusi-diskusi tentang postmodernisme di bidang filsafat kini. Selajutnya, istilah “postmodern” itu menunjuk pada “segala bentuk refleksi kritis atas paradigma-paradigma modern dan atas metafisika pada umumnya”. Menurut Bambang, segala pemikiran yang berupa kritik imanen atas pola berpikir modern bisa saja disebut postmodern. Dalam hal ini kritik imanen dapat dipahami sebagai kritik yang tetap mempertahankan ide-ide modernisme tertentu dan mencoba mengatasi segala konsekuensi buruk dari modernisme itu (hlm. 32).
Sementara itu, meminjam pengertian Gadamer, Hermeneutika dapat dimengerti sebagai refleksi kritis atas cara-cara kita memahami dunia dan bentuk-bentuk ungkapan pemahaman. Jika bahasa adalah cara berada yang khas manusia di dunia ini (Heidegger dan Gadamer), maka segala bentuk permainan bahasa yang memungkinkan manusia memahami dunia dan dirinya sendiri merupakan objek utama hermeneutika (hlm. 38).
Mencermati persoalan-persoalan pokok postmodern, yaitu isu berakhirnya filsafat, pluralisme dalam rasionalitas dan permainan bahasa, kematian epistemologi, ternyata persoalan-persoalan itu akhirnya, lewat berbagai cara menunjuk pada persoalan bahasa. Lebih lanjut, bahwa akar persoalannya terletak dalam keterbatasan penggunaan fungsi deskriptif bahasa. Bahwa pada umumnya persoalan tentang batas bahasa pada dasarnya berakar dalam terlalu dominannya paradigma “deskripsi” dalam bahasa.
Dari sudut pandang hermeneutik, bahasa atau lebih tepat “die Sprachlichkeit” dilihat sebagai pusat gravitasi. Gadamer mengatakan, “Ada (being) yang bisa dimengerti adalah bahasa”. Secara ekstrem, bahasa adalah apa yang biasa kita sebut “pikiran”. Sebab tak ada cara lain untuk berpikir tentang kenyataan selain lewat bahasa. Bahasa lebih dari sekedar teks, struktur, dan makna. Ia juga pengalaman yang dihayati, cara kita sebagai manusia memahami “kenyataan” atau cara kenyataan itu hadir dan bermakna bagi kita, cara kenyataan menyingkapkan diri kepada kita (hlm. 99)
Melalui bahasa kita mentranformasikan dunia dan dunia mentranformasikan kita. Dalam konteks tranformatif inilah kita melihat peran sentral “metafor” dalam proses penyusunan segala bentuk pengetahuan kita.
“Metafor”, dalam pengertian sempit dapat kita temukan dalam pemikiran Aristoteles terutama dalam karyanya Poetika. bahwa metafor terdapat dalam pemberian nama yang sebetulnya milik sesuatu yang lain, transendensi dari genus ke spesies, atau berdasarkan analogi. Sedangkan dalam perspektif antropologis filosofis, metafor bukan sekadar bentuk semantik tertentu, melainkan merupakan “karakter fundamental hubungan linguistik manusia dengan dunia”. Metafor pada akhirnya adalah cara berada manusia, cara dasar kita bergaul dengan realitas.
Filsafat sebagai Tatanan-tatanan Metafor
Perkembangan filsafat kontemporer selanjutnya semakin nyata bahwa keyakinan berlebihan atas penggunaan bahasa literal ternyata banyak sekali mengalami benturan. Benturan-benturan itu akhirnya memicu bangkitnya pembicaraan tentang metafor dan retorika dalam filsafat kontemporer kini. Konsekuensinya, karena filsafat diyakini sebagai pengusung kebenaran, maka konsep-konsep filsafat pun tiada lain sekadar tatanan-tatanan metafor.
Menurut Wheelwright, bahasa pada kodratnya merupakan suatu “tegangan”, tegangan antara pembatasan perspektif dan keterbukaan, antara penjelasan dan lukisan, makna dan gambaran, kekonkretan tunggal dan kemajemukan makna, ketepatan spekulatif dan ketepatan logis, dan seterusnya. Karakter “tegangan” ini terutama paling nyata dalam sosok metafor. Bahasa metafor lebih hidup, lebih mengalir, dan lebih kaya makna ketimbangan bahasa literal. Ia memiliki kemampuan lebih untuk terbuka pada kenyataan, pada dimensi dan horison baru (hlm. 129).
Filsafat betapa pun juga memiliki kemampuan untuk menjelaskan kenyataan lebih dari metafor. Tetapi metafor, dengan imaji-imaji bebasnya dapat menjadi sumber inspirasi yang tak habis-habisnya untuk berpikir lebih jauh lagi. Kenyataan bahwa dalam bahasanya pun filsafat nyatanya sulit melepaskan diri dari metafor.
Metafor sebagai Pengungkap Persoalan Filsafat
Maka persoalan mendasar sehubungan dengan posisi metafor dalam filsafat adalah perkara tentang “kebenaran”, yaitu kebenaran yang diungkapkan oleh metafor. Bagi Bambang, kita “tahu” bahwa realitas itu ada, sebetulnya muncul dari pengalaman primordial kita, yaitu berupa “pengetahuan-lewat-pergaulan” dan bukan berupa “pengetahuan-lewat-penyimpulan”. Hal ini menunjuk bahwa metafor bisa muncul juga dalam bentuk imaji visual, kalimat tak lengkap, bahkan dalam bentuk peristiwa (hlm. 154).
Lebih dalam, metafor muncul karena adanya imajinasi. Imajinasi di sini merupakan kemampuan primer untuk memahami “realitas”. Secara hermeneutik, melihat sesuatu secara imajinatif berarti melihatnya sebagai sesuatu “yang belum pernah kita lihat sebelumnya” dan mengintegrasikannya ke dalam konteks makna baru. Berkat imajinasi yang bermetaforlah fakta-fakta bisa dikategorikan, ide-ide dan teori dirajut secara baru untuk melahirkan teori baru lagi. Imajinasilah yang bertanggungjawab atas tekstur pengalaman aktual kita dan yang menyebabkan hidup kita menjadi seperti sebuah teks pula (hlm. 161).
Dengan demikian, persoalan mendasar dari situasi postmodern dapat dipahami secara baru melalui paradigma metafor yang berkarakter “tegangan”. Jika filsafat dilihat sebagai sebuah wacana yang mengadung tegangan, ia tak perlu berakhir dan mati. Ia mengandung tegangan dalam dua tataran. Pertama, hubungan intern filsafat dengan imajinasi metaforis sebagai sumber gagasan-gagasannya. Secara semantik, filsafat merupakan jenis wacana spekulatif logis yang berbeda dari wacana metaforis. Tetapi keduanya bersumber dari imajinasi metaforis yang sama. Perbedaannya, wacana filofofis lebih memiliki “kekuatan penjelasan”. Namun dari sudut hermeneutik, filsafat tak selalu berarti “sistem pemikiran besar yang menyeluruh”, melainkan “refleksi kritis yang hendak memahami berbagai cara manusia memahami dunianya”.
Kedua, hubungan ekstern filsafat dengan jenis wacana lainnya, baik itu wacana-wacana spesifik, berbagai jenis logika, maupun permainan bahasa lainnya yang digunakan manusia untuk memahami kenyataan hidupnya. Permainan bahasa di sini dapat berarti berbagai ilmu, sistem nilai, sistem logika, bahkan ideologi, dan seterusnya. Filsafat sebagai hermeneutik dapat berperan sangat penting dalam memajukan dialog antarpemakai bahasa yang berbeda demi terciptanya saling pemahaman timbal balik dan memperkaya satu sama lain dengan konsep yang makin luas tentang dunia, manusia, dan kehidupan ini.
Nilai-nilai Postmodern bagi Rasioalitas dan Kebenaran
Rasionalitas sebagai mengadung tegangan terletak pada kenyataan bahwa di satu pihak tidak ada standar rasionalitas, di pihak lain dibutuhkan pula suatu rasionalitas komunikatif universal. Dalam konteks hermeneutik, rasionalitas terdapat dalam retorika yang lalu harus dipahami sebagai “argumentative reasonableness”. Lebih jelas, “reasonableness” atau kemasuakalan ini adalah adaptasi terus menerus bahasa terhadap pemahaman yang senantiasa makin luas berkat dialog. Adaptasi ini bersifat bermain (playful) dalam arti: para peserta dialog, sementara saling meyakinkan pihak lain dengan argumen, mereka juga membiarkan dirinya terbuka untuk ditransformasi oleh “realitas” yang muncul dari dialog. Karena itu, konsep “realitas” itu sendiri juga senantiasa berada dalam proses perumusan ulang terus-menerus.
Kebenaran pun dapat dilihat mengandung tegangan. Di satu pihak keraguan mendasar atas keterukuran universal telah membawa kita pada sentralnya (konsensus, koherensi maupun konvensi). Di pihak lain, konsensus atau konvensi itu selalu membawa bahaya menjadi sistem baku yang beku bahkan menjadi jaringan kekuasaan. Kelemahan ini pada gilirannya menuntut semacam idealitas atau dimensi normatif yang bersifat “transenden”. Maka “kebenaran ideal” berfungsi secara normatif bukan dalam bentuk tatanan kriteria baku, melainkan justru dalm bentuk penyimpangan-penyimpangan atau anomali, sebagai gagasan yang dianggap “di luar logika” atau “irasional” terutama “irasionalitas”. Salah satu wajah utama dari “irasionalitas” yang kritis dan kreatif itu adalah metafor. Dengan demikian metafor harus dilihat sebagai imaji-imaji kritis dan kreatif yang setiap kali memaksa “konvensi” untuk terbuka pada kemungkjinan-kemungkinan baru, pada kebenaran-kebenaran baru.
Oleh karena itu, metafor menjadi penting terutama apabila digunakan sebagai acuan untuk memahami secara kritis dan kreatif realitas kebenaran yang saat ini sering dipertanyaakan, seperti persoalan politik, demokrasi, undang-undang, korupsi, kerukunan antaragama, dan sebagainya. Selain itu, pemahaman tentang metafor akan membantu memperluas cakrawala bagi para pendidik khususnya bahasa, mengingat fungsi bahasa sangat penting dalam memahami dan menghayati kehidupan secara kritis dan kreatif. Semoga!
Rabu, 02 Juni 2010
SALAH SATU PANDUAN PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL
1. DOA DAN PENGANTAR
2. TAYANGAN SLIDE “DEAR SON DEAR DAUGTHER”
3. TANGGAPAN TERHADAP TAYANGAN
4. SISWA MERENCANAKAN PENULISAN CERITA TENTANG PENGALAMAN MENARIK SEPUTAR KELUARGA
a. TAYANGAN BERBAGAI MODEL KARYA: PUISI, TRUESTORY, JURNAL, ATAUPUN REFLEKSI
b. SISWA MENENTUKAN MODEL
c. SISWA MENULISKAN PENGALAMAN MENARIK
5. SISWA MENYAMPAIKAN HASIL KERJANYA, DAN SISWA LAIN MENANGGAPI DARI SEGI ISI DAN ORGANISASINYA
6. REFLEKSI
7. DORONGAN UNTUK MENYEMPURNAKAN KARYA
8. PENUTUP
2. TAYANGAN SLIDE “DEAR SON DEAR DAUGTHER”
3. TANGGAPAN TERHADAP TAYANGAN
4. SISWA MERENCANAKAN PENULISAN CERITA TENTANG PENGALAMAN MENARIK SEPUTAR KELUARGA
a. TAYANGAN BERBAGAI MODEL KARYA: PUISI, TRUESTORY, JURNAL, ATAUPUN REFLEKSI
b. SISWA MENENTUKAN MODEL
c. SISWA MENULISKAN PENGALAMAN MENARIK
5. SISWA MENYAMPAIKAN HASIL KERJANYA, DAN SISWA LAIN MENANGGAPI DARI SEGI ISI DAN ORGANISASINYA
6. REFLEKSI
7. DORONGAN UNTUK MENYEMPURNAKAN KARYA
8. PENUTUP
PEMBELAJARAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA DENGAN PENDEKATAN KONTEKSTUAL
“…kita hanya sedikit sekali berimajinasi, sebab kita kekurangan alat-alat konvensional untuk lebih mempercayai hidup. Inilah, kawan inti terdalam dari kesunyian kita.”
Gabriel Garcia Marquez, Peraih Nobel 1982.
A. PENGANTAR
Banyak metode dan pendekatan yang telah hadir dalam pembelajaran di Indonesia. Para guru/pendidik telah banyak mengalami masa-masa yang heboh dengan munculnya banyak sekali metode dan pendekatan belajar –seperti Quantum Learning, Accelerated Learning, Active Learning, Cooperative Learning, Brain-Based Learning, PAIKEM, dan sebagainya, sampai munculnya pendekatan yang paling mutakhir, yakni Contextual Teaching and Learning (CTL).
Meskipun demikian, situasi pengajaran-pembelajaran masih belum menunjukkan keberhasilan kualitas pembelajaran yang signifikan. Berbagai sinyalemen, dugaan, dan fakta menyatakan bahwa mutu pendidikan dan pembelajaran di Indonesia rendah, bahkan sangat rendah. Hasil survai Political and Economic Rick Consultancy (PERC) yang berpusat di Hongkong menunjukkan bahwa di antara 12 negara yang disurvei, sistem dan mutu pendidikan Indonesia menempati urutan 12 di bawah Vietnam (Tim BBE, 2001).
Salah satu indikasi dapat dilihat dari nilai rata-rata UAN selama sepuluh tahun terakhir juga menunjukkan bahwa prestasi belajar siswa-siswa Indonesia tergolong rendah. Kondisi objektif di lapangan memang menunjukkan tanda-tanda masih kurang atau rendahnya profesional, antara lain: (1) Masih banyak guru bahasa Indonesia yang bertugas di SD/MI maupun di SMP/MTs dan SMA/MA yang tidak berlatar pendidikan sesuai dengan ketentuan dan bidang studi yang dibinanya; (2) Masih banyak guru yang memiliki kompetensi keilmuan dan profesionalitas rendah dan memprihatinkan; (3) Masih banyak guru yang kurang terpacu dan termotivasi untuk memberdayakan diri, mengembangkan profesionalitas diri dan memuthakirkan pengetahuan mereka secara terus menerus- menerus dan berkelanjutan meskipun cukup banyak guru Indonesia yang sangat rajin mengikuti program pendidikan. (4) Masih banyak guru yang kurang terpacu, terdorong dan tergerak secara pribadi untuk mengembangkan profesi mereka sebagai guru. Para guru umumnya masih kurang mampu menulis karya ilmiah bidang pembelajaran, menemukan teknologi sederhana dan tepat guna bidang, membuat alat peraga pembelajaran, dan atau menciptakan karya seni. (5) Hanya sedikit guru Indonesia yang secara sungguh-sungguh, penuh kesadaran diri dan kontinu menjalin kesejawatan dan mengikuti pertemuan–pertemuan untuk mengembangkan profesi (http://id.shvoong.com/social-sciences/1686915-meningkatkan-kualitas-guru-bahasa indone-sia/).
Kelima hal di atas setidak-tidaknya merupakan bukti pendukung bahwa mutu profesionalitas guru di Indonesia masih rendah –pembelajaran berjalan tidak maksimal dan kurang memberi makna kepada siswa. Atau pembelajaran berjalan menarik tetapi tidak efektif untuk mencapai standar yang tinggi. Persoalannya, bagaimana meningkatkan kualitas pembelajaran yang menarik dan bermakna?
Berdasarkan permasalahan di atas, pembelajaran Bahasa Indonesia akan dicoba didekati dengan pendekatan kontekstual. Dengan pendekatan ini diharapkan kualitas pembelajaran bahasa Indonesia dapat ditingkatkan dan siswa dapat menemukan makna dari materi yang dipelajari.
B. MENGAPA CTL?
CTL adalah sebuah sistem belajar yang didasarkan pada filosofi bahwa seorang pembelajar akan mau dan mampu menyerap materi pelajaran jika mereka dapat menangkap makna dari pelajaran tersebut (Elaine B. Johnson, Ph.D., Contextual Teaching and Learning, Bandung: Penerbit MLC, 2008).
Sujarwati (2008), dalam tesisnya “Implementasi Pendekatan Contextual Teaching and Learning dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah Menengah Pertama (Studi Kasus di SMP Negeri 1 Bansari Kabupaten Temanggung), menunjukkan hasil penelitiannya sebagai berikut: (1) implementasi pendekatan contextual teaching and learning pembelajaran Bahasa Indonesia dapat berjalan dengan baik mengacu tujuh pilar landasan utama kontekstual, kegiatan pembelajaran diadministrasikan dengan baik sehingga memudahkan untuk melakukan pengecekan data jika terjadi ketidaksesuaian antara pelaksanaan dengan program yang telah disusun. (2) hasil belajar Bahasa Indonesia melalui implementasi pendekatan contextual teaching and learning (CTL) dalam pembelajaran Bahasa Indonesia sudah berhasil mencapai target kriteria kelulusan dalam UAN, (3) masalah yang ditemui oleh guru dalam implementasi pendekatan contextual teaching and learning (CTL) dalam pembelajaran Bahasa Indonesia secara garis besar adalah pemahaman guru tentang CTL, terbatasnya sarana penunjang KBM, (4) cara mengatasi yaitu guru berusaha menyesuaikan pola mengajar, pemenuhan sarana sesuai kemampuan (Program Studi Teknologi Pendidikan, Program Pascasarjana, Universitas Sebelas Maret Surakarta, 2008)
Semesntara itu, Engkus Kusnadi dalam penelitian tindakan kelas yang berujudul “Meningkatkan Keterampilan Menulis Melalui Pendekatan CTL dalam Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas IX C SMP Negeri 3 Soreang, Bandung, menunjukkan bahwa: 1) Pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL) dapat digunakan sebagai saran peningkatan kompetensi siswa dalam keterampilan menulis, yang meliputi aspek pengetahuan, aspek sikap, dan aspek keterampilan. 2) Penggunaan pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL) dapat efektif jika didukung oleh kemampuan guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran berbasis Contextual Teaching and Learning (CTL) di kelas, keterlibata aktivitas secara proporsional di dalam proses pembelajaran, daya dukung iklim kelas yang kondusif dan sarana prasarana pembelajaran yang memadai (di antaranya media pembelajaran yang menarik minat belajar dan penataan ruangan kelas untuk belajar kelompok).
Keberhasilan penerapan pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL) dapat dilihat dari adanya : 1) Respon positif siswa dalam penerapan pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL); 2) Partisipasi aktif siswa dalam kegiatan pembelajaran berbasis Contextual Teaching and Learning (CTL); Peningkatan kompetensi siswa dalam aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan kebahasaan terutama menulis.
Penelitian ini berhasil melakukan perbaikan dalam strategi pembelajaran menuju ke arah ‘studemt centered’, dan metode pembelajaran lebih bervariasi melalui Cooperative Learning, pemecahan masalah, analisis gambar/artikel. Oleh karena itu, maka perlu diteruskan kolaborasi antara guru dengan guru yang satu mata pelajarn atau dengan dosen LPTK dalam pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas untuk memperbaiki mutu pembelajaran di sekolah. Dan penerapan pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL) perlu diterapkan oleh guru Bahasa dan Sastra Indonesia di kelas lain, bahkan pada mata-mata pelajaran lain.
Tak bisa dipungkiri, pembelajaran di sekolah (apa pun bidangnya) dengan pendekatan dapat membuahkan hasil yang memuaskan. Bukan saja meningkatkan minat siswa dalam belajar sesuatu bidang mata pelajaran, melainkan juga memberikan makna yang dalam tentang kehidupan ketika materi yang dipelajari itu ada dalam kehidupan ini.
Pembelajaran di Seminari Garum, sebenarnya sejak awal mempunyai potensi dan telah dikembangkan dengan pendekatan kontekstual. Misalnya, untuk melatih keterampilan berbicara, sekolah (dan asrama) menyediakan ruang tiap minggu sekali, yaitu Sidang Akademi dengan tema-tema yang kontekstual bergayutan dengan kehidupan sehari-hari dan dikemas dalam berbagai kegiatan, seperti seminar, debat, orasi, parade karya, promosi, brainstorming, diskusi panel, dan monolog. Dalam bidang sosiologi masyarakat, sekolah memberikan ruang gerak hidup bermasyarakat, yaitu asrama sebagai bentuk miniatur masyarakat. Sistem masyarakat dapat langsung diterapkan atau dipelajari dalam kehidupan berasrama yang bersistem juga. Bahkan, ilmu-ilmu eksak dapat langsung dihayati dan dikembangkan dalam kehidupan asrama, seperti dalam komunitas kompos, budaya tanam toga, dan penelitian-penelitian dalam lingkungan sekolah dari ilmu-ilmu eksak. Ide proyek truestory atau berbagai penerbitan lain pun sebenarnya berkembang dari pendekatan kontekstual. Maka, bukanlah hal baru kalau pendekatan kontekstual dicoba untuk dilihat dan dikembangkan lagi kualitasnya.
C. PENERAPAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DI SMAK SEMINARI GARUM
Konsep CTL
Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan proses pembelajaran yang holistik dan bertujuan membantu siswa untuk memahami makna materi ajar dengan mengaitkannya terhadap konteks kehidupan mereka sehari-hari (konteks pribadi, sosial dan kultural), sehingga siswa memiliki pengetahuan/ ketrampilan yang dinamis dan fleksibel untuk mengkonstruksi sendiri secara aktif pemahamannya.
CTL disebut pendekatan kontektual karena konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota masyarakat.
Pemikiran Tentang Belajar
Proses belajar anak dalam belajar dari mengalami sendiri, mengkonstruksi pengetahuan, kemudian memberi makna pada pengetahuan itu. Transfer belajar; anak harus tahu makna belajar dan menggunakan pengetahuan serta ketrampilan yang diperolehnya untuk memecahkan masalah dalam kehidupannya. Siswa sebagai pembelajar; tugas guru mengatur strategi belajar dan membantu menghubungkan pengetahuan lama dengan pengetahuan baru, kemudian memfasilitasi kegiatan belajar. Pentingnya lingkungan belajar; siswa bekerja dan belajar secara di panggung guru mengarahkan dari dekat.
Komponen pembelajaran yang efektif meliputi:
Konstruktivisme, konsep ini yang menuntut siswa untuk menyusun dan membangun makna atas pengalaman baru yang didasarkan pada pengetahuan tertentu. Pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas dan tidak secara tiba-tiba. Strategi pemerolehan pengetahuan lebih diutamakan dibandingkan dengan seberapa banyak siswa mendapatkan dari atau mengingat pengetahuan.
Tanya jawab, dalam konsep ini kegiatan tanya jawab yang dilakukan baik oleh guru maupun oleh siswa. Pertanyaan guru digunakan untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk berpikir secara kritis dan mengevaluasi cara berpikir siswa, sedangkan pertanyaan siswa merupakan wujud keingintahuan. Tanya jawab dapat diterapkan antara siswa dengan siswa, guru dengan siswa, siswa dengan guru, atau siswa dengan orang lain yang didatangkan ke kelas.
Inkuiri, merupakan siklus proses dalam membangun pengetahuan/ konsep yang bermula dari melakukan observasi, bertanya, investigasi, analisis, kemudian membangun teori atau konsep. Siklus inkuiri meliputi; observasi, tanya jawab, hipoteis, pengumpulan data, analisis data, kemudian disimpulkan.
Komunitas belajar, adalah kelompok belajar atau komunitas yang berfungsi sebagai wadah komunikasi untuk berbagi pengalaman dan gagasan. Prakteknya dapat berwujud dalam; pembentukan kelompok kecil atau kelompok besar serta mendatangkan ahli ke kelas, bekerja dengan kelas sederajat, bekerja dengan kelas di atasnya, beekrja dengan masyarakat.
Pemodelan, dalam konsep ini kegiatan mendemontrasikan suatu kinerja agar siswa dapat mencontoh, belajr atau melakukan sesuatu sesuai dengan model yang diberikan. Guru memberi model tentang how to learn (cara belajar) dan guru bukan satu-satunya model dapat diambil dari siswa berprestasi atau melalui media cetak dan elektronik.
Refleksi, yaitu melihat kembali atau merespon suatu kejadian, kegiatan dan pengalaman yang bertujuan untuk mengidentifikasi hal yang sudah diketahui, dan hal yang belum diketahui agar dapat dilakukan suatu tindakan penyempurnaan. Adapun realisasinya adalah; pertanyaan langsung tentang apa-apa yang diperolehnya hari itu, catatan dan jurnal di buku siswa, kesan dan saran siswa mengenai pembelajaran pada hari itu, diskusi dan hasil karya.
Penilaian otentik, prosedur penilaian yang menunjukkan kemampuan (pengetahuan, ketrampilan sikap) siswa secara nyata. Penekanan penilaian otentik adalah pada; pembelajaran seharusnya membantu siswa agar mampu mempelajari sesuatu, bukan pada diperolehnya informasi di akhr periode, kemajuan belajar dinilai tidak hanya hasil tetapi lebih pada prosesnya dengan berbagai cara, menilai pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh siswa.
Penerapan CTL dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia di Seminari
Menerapkan CTL dalam pembelajaran berarti: (1) mengembangkan pemikiran bahwa anak akan belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri, menemukan sendiri dan mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan ketrampilan baru, (2) melakukan sejauh mungkin kegiatan inkuiri untuk semua topik, (3) mengembangkan sifat keingintahuan siswa dengan cara bertanya, (4) menciptakan masyarakat belajar (belajar dalam kelompok-kelompok), (5) menghadirkan model sebagai contoh dalam pembelajaran, (6) melakukan refleksi pada akhir pertemuan, (7) melakukan penilaian otentik yang betul-betul menunjukkan kemampuan siswa.
Berdasarkan prinsip di atas, pembelajaran Bahasa Indonesia di Seminari dapat dirancang sebagai berikut.
Pertama, untuk mengembangkan pemikiran siswa tentang makna belajar, pembelajaran bahasa Indonesia akan memberikan banyak latihan penerapan langsung membaca, menulis, mendengarkan, berbicara. Pembelajaran ini akan didukung dengan mekanisme pemberian tugas yang bersifat konstruktif dan efektif (baca: terintegrasi dengan mata pelajaran lain).
Kedua, proses pembelajaran akan berangkat dari konteks atau pengalaman siswa, ditemukan dengan teori dan materi, dirumuskan bentuk pengetahuan, dan disempurnakan dalam karya: portofolio, produk, ataupun proyek. Hasil karya siswa merupakan hasil kerja siswa sendiri, ditemukan dan dibuat sendiri.
Ketiga, pengalaman yang dimiliki oleh siswa digali dan diperdalam dengan pertanyaan-pertanyaan yang membimbing ke arah pengetahuan tingkat tinggi. Pertanyaan-pertanyaan disiapkan dengan sebaik-baiknya, bukan asal bertanya.
Keempat, komunitas belajar yang sudah perlu diberdayakan semaksimal dan seefektif mungkin demi kebanggaan bersama.
D. PENUTUP
Banyak bukti yang menunjukkan adanya keberhasilan pembelajaran bahasa Indonesia dengan Pendekatan Kontekstual. Keberhasilan itu didukung oleh beberapa faktor antara lain: kemampuan guru, konteks siswa (pribadi, sosial, dan budaya), sarana/prasarana dan lingkungan belajar yang mendukung. Pembelajaran Bahasa Indonesia di SMAK Seminari pun diharapkan demikian, mengingat Seminari adalah sekolah calon imam yang para siswanya mempunyai konteks yang unik dan khas. Semoga.
Gabriel Garcia Marquez, Peraih Nobel 1982.
A. PENGANTAR
Banyak metode dan pendekatan yang telah hadir dalam pembelajaran di Indonesia. Para guru/pendidik telah banyak mengalami masa-masa yang heboh dengan munculnya banyak sekali metode dan pendekatan belajar –seperti Quantum Learning, Accelerated Learning, Active Learning, Cooperative Learning, Brain-Based Learning, PAIKEM, dan sebagainya, sampai munculnya pendekatan yang paling mutakhir, yakni Contextual Teaching and Learning (CTL).
Meskipun demikian, situasi pengajaran-pembelajaran masih belum menunjukkan keberhasilan kualitas pembelajaran yang signifikan. Berbagai sinyalemen, dugaan, dan fakta menyatakan bahwa mutu pendidikan dan pembelajaran di Indonesia rendah, bahkan sangat rendah. Hasil survai Political and Economic Rick Consultancy (PERC) yang berpusat di Hongkong menunjukkan bahwa di antara 12 negara yang disurvei, sistem dan mutu pendidikan Indonesia menempati urutan 12 di bawah Vietnam (Tim BBE, 2001).
Salah satu indikasi dapat dilihat dari nilai rata-rata UAN selama sepuluh tahun terakhir juga menunjukkan bahwa prestasi belajar siswa-siswa Indonesia tergolong rendah. Kondisi objektif di lapangan memang menunjukkan tanda-tanda masih kurang atau rendahnya profesional, antara lain: (1) Masih banyak guru bahasa Indonesia yang bertugas di SD/MI maupun di SMP/MTs dan SMA/MA yang tidak berlatar pendidikan sesuai dengan ketentuan dan bidang studi yang dibinanya; (2) Masih banyak guru yang memiliki kompetensi keilmuan dan profesionalitas rendah dan memprihatinkan; (3) Masih banyak guru yang kurang terpacu dan termotivasi untuk memberdayakan diri, mengembangkan profesionalitas diri dan memuthakirkan pengetahuan mereka secara terus menerus- menerus dan berkelanjutan meskipun cukup banyak guru Indonesia yang sangat rajin mengikuti program pendidikan. (4) Masih banyak guru yang kurang terpacu, terdorong dan tergerak secara pribadi untuk mengembangkan profesi mereka sebagai guru. Para guru umumnya masih kurang mampu menulis karya ilmiah bidang pembelajaran, menemukan teknologi sederhana dan tepat guna bidang, membuat alat peraga pembelajaran, dan atau menciptakan karya seni. (5) Hanya sedikit guru Indonesia yang secara sungguh-sungguh, penuh kesadaran diri dan kontinu menjalin kesejawatan dan mengikuti pertemuan–pertemuan untuk mengembangkan profesi (http://id.shvoong.com/social-sciences/1686915-meningkatkan-kualitas-guru-bahasa indone-sia/).
Kelima hal di atas setidak-tidaknya merupakan bukti pendukung bahwa mutu profesionalitas guru di Indonesia masih rendah –pembelajaran berjalan tidak maksimal dan kurang memberi makna kepada siswa. Atau pembelajaran berjalan menarik tetapi tidak efektif untuk mencapai standar yang tinggi. Persoalannya, bagaimana meningkatkan kualitas pembelajaran yang menarik dan bermakna?
Berdasarkan permasalahan di atas, pembelajaran Bahasa Indonesia akan dicoba didekati dengan pendekatan kontekstual. Dengan pendekatan ini diharapkan kualitas pembelajaran bahasa Indonesia dapat ditingkatkan dan siswa dapat menemukan makna dari materi yang dipelajari.
B. MENGAPA CTL?
CTL adalah sebuah sistem belajar yang didasarkan pada filosofi bahwa seorang pembelajar akan mau dan mampu menyerap materi pelajaran jika mereka dapat menangkap makna dari pelajaran tersebut (Elaine B. Johnson, Ph.D., Contextual Teaching and Learning, Bandung: Penerbit MLC, 2008).
Sujarwati (2008), dalam tesisnya “Implementasi Pendekatan Contextual Teaching and Learning dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah Menengah Pertama (Studi Kasus di SMP Negeri 1 Bansari Kabupaten Temanggung), menunjukkan hasil penelitiannya sebagai berikut: (1) implementasi pendekatan contextual teaching and learning pembelajaran Bahasa Indonesia dapat berjalan dengan baik mengacu tujuh pilar landasan utama kontekstual, kegiatan pembelajaran diadministrasikan dengan baik sehingga memudahkan untuk melakukan pengecekan data jika terjadi ketidaksesuaian antara pelaksanaan dengan program yang telah disusun. (2) hasil belajar Bahasa Indonesia melalui implementasi pendekatan contextual teaching and learning (CTL) dalam pembelajaran Bahasa Indonesia sudah berhasil mencapai target kriteria kelulusan dalam UAN, (3) masalah yang ditemui oleh guru dalam implementasi pendekatan contextual teaching and learning (CTL) dalam pembelajaran Bahasa Indonesia secara garis besar adalah pemahaman guru tentang CTL, terbatasnya sarana penunjang KBM, (4) cara mengatasi yaitu guru berusaha menyesuaikan pola mengajar, pemenuhan sarana sesuai kemampuan (Program Studi Teknologi Pendidikan, Program Pascasarjana, Universitas Sebelas Maret Surakarta, 2008)
Semesntara itu, Engkus Kusnadi dalam penelitian tindakan kelas yang berujudul “Meningkatkan Keterampilan Menulis Melalui Pendekatan CTL dalam Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas IX C SMP Negeri 3 Soreang, Bandung, menunjukkan bahwa: 1) Pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL) dapat digunakan sebagai saran peningkatan kompetensi siswa dalam keterampilan menulis, yang meliputi aspek pengetahuan, aspek sikap, dan aspek keterampilan. 2) Penggunaan pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL) dapat efektif jika didukung oleh kemampuan guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran berbasis Contextual Teaching and Learning (CTL) di kelas, keterlibata aktivitas secara proporsional di dalam proses pembelajaran, daya dukung iklim kelas yang kondusif dan sarana prasarana pembelajaran yang memadai (di antaranya media pembelajaran yang menarik minat belajar dan penataan ruangan kelas untuk belajar kelompok).
Keberhasilan penerapan pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL) dapat dilihat dari adanya : 1) Respon positif siswa dalam penerapan pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL); 2) Partisipasi aktif siswa dalam kegiatan pembelajaran berbasis Contextual Teaching and Learning (CTL); Peningkatan kompetensi siswa dalam aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan kebahasaan terutama menulis.
Penelitian ini berhasil melakukan perbaikan dalam strategi pembelajaran menuju ke arah ‘studemt centered’, dan metode pembelajaran lebih bervariasi melalui Cooperative Learning, pemecahan masalah, analisis gambar/artikel. Oleh karena itu, maka perlu diteruskan kolaborasi antara guru dengan guru yang satu mata pelajarn atau dengan dosen LPTK dalam pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas untuk memperbaiki mutu pembelajaran di sekolah. Dan penerapan pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL) perlu diterapkan oleh guru Bahasa dan Sastra Indonesia di kelas lain, bahkan pada mata-mata pelajaran lain.
Tak bisa dipungkiri, pembelajaran di sekolah (apa pun bidangnya) dengan pendekatan dapat membuahkan hasil yang memuaskan. Bukan saja meningkatkan minat siswa dalam belajar sesuatu bidang mata pelajaran, melainkan juga memberikan makna yang dalam tentang kehidupan ketika materi yang dipelajari itu ada dalam kehidupan ini.
Pembelajaran di Seminari Garum, sebenarnya sejak awal mempunyai potensi dan telah dikembangkan dengan pendekatan kontekstual. Misalnya, untuk melatih keterampilan berbicara, sekolah (dan asrama) menyediakan ruang tiap minggu sekali, yaitu Sidang Akademi dengan tema-tema yang kontekstual bergayutan dengan kehidupan sehari-hari dan dikemas dalam berbagai kegiatan, seperti seminar, debat, orasi, parade karya, promosi, brainstorming, diskusi panel, dan monolog. Dalam bidang sosiologi masyarakat, sekolah memberikan ruang gerak hidup bermasyarakat, yaitu asrama sebagai bentuk miniatur masyarakat. Sistem masyarakat dapat langsung diterapkan atau dipelajari dalam kehidupan berasrama yang bersistem juga. Bahkan, ilmu-ilmu eksak dapat langsung dihayati dan dikembangkan dalam kehidupan asrama, seperti dalam komunitas kompos, budaya tanam toga, dan penelitian-penelitian dalam lingkungan sekolah dari ilmu-ilmu eksak. Ide proyek truestory atau berbagai penerbitan lain pun sebenarnya berkembang dari pendekatan kontekstual. Maka, bukanlah hal baru kalau pendekatan kontekstual dicoba untuk dilihat dan dikembangkan lagi kualitasnya.
C. PENERAPAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DI SMAK SEMINARI GARUM
Konsep CTL
Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan proses pembelajaran yang holistik dan bertujuan membantu siswa untuk memahami makna materi ajar dengan mengaitkannya terhadap konteks kehidupan mereka sehari-hari (konteks pribadi, sosial dan kultural), sehingga siswa memiliki pengetahuan/ ketrampilan yang dinamis dan fleksibel untuk mengkonstruksi sendiri secara aktif pemahamannya.
CTL disebut pendekatan kontektual karena konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota masyarakat.
Pemikiran Tentang Belajar
Proses belajar anak dalam belajar dari mengalami sendiri, mengkonstruksi pengetahuan, kemudian memberi makna pada pengetahuan itu. Transfer belajar; anak harus tahu makna belajar dan menggunakan pengetahuan serta ketrampilan yang diperolehnya untuk memecahkan masalah dalam kehidupannya. Siswa sebagai pembelajar; tugas guru mengatur strategi belajar dan membantu menghubungkan pengetahuan lama dengan pengetahuan baru, kemudian memfasilitasi kegiatan belajar. Pentingnya lingkungan belajar; siswa bekerja dan belajar secara di panggung guru mengarahkan dari dekat.
Komponen pembelajaran yang efektif meliputi:
Konstruktivisme, konsep ini yang menuntut siswa untuk menyusun dan membangun makna atas pengalaman baru yang didasarkan pada pengetahuan tertentu. Pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas dan tidak secara tiba-tiba. Strategi pemerolehan pengetahuan lebih diutamakan dibandingkan dengan seberapa banyak siswa mendapatkan dari atau mengingat pengetahuan.
Tanya jawab, dalam konsep ini kegiatan tanya jawab yang dilakukan baik oleh guru maupun oleh siswa. Pertanyaan guru digunakan untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk berpikir secara kritis dan mengevaluasi cara berpikir siswa, sedangkan pertanyaan siswa merupakan wujud keingintahuan. Tanya jawab dapat diterapkan antara siswa dengan siswa, guru dengan siswa, siswa dengan guru, atau siswa dengan orang lain yang didatangkan ke kelas.
Inkuiri, merupakan siklus proses dalam membangun pengetahuan/ konsep yang bermula dari melakukan observasi, bertanya, investigasi, analisis, kemudian membangun teori atau konsep. Siklus inkuiri meliputi; observasi, tanya jawab, hipoteis, pengumpulan data, analisis data, kemudian disimpulkan.
Komunitas belajar, adalah kelompok belajar atau komunitas yang berfungsi sebagai wadah komunikasi untuk berbagi pengalaman dan gagasan. Prakteknya dapat berwujud dalam; pembentukan kelompok kecil atau kelompok besar serta mendatangkan ahli ke kelas, bekerja dengan kelas sederajat, bekerja dengan kelas di atasnya, beekrja dengan masyarakat.
Pemodelan, dalam konsep ini kegiatan mendemontrasikan suatu kinerja agar siswa dapat mencontoh, belajr atau melakukan sesuatu sesuai dengan model yang diberikan. Guru memberi model tentang how to learn (cara belajar) dan guru bukan satu-satunya model dapat diambil dari siswa berprestasi atau melalui media cetak dan elektronik.
Refleksi, yaitu melihat kembali atau merespon suatu kejadian, kegiatan dan pengalaman yang bertujuan untuk mengidentifikasi hal yang sudah diketahui, dan hal yang belum diketahui agar dapat dilakukan suatu tindakan penyempurnaan. Adapun realisasinya adalah; pertanyaan langsung tentang apa-apa yang diperolehnya hari itu, catatan dan jurnal di buku siswa, kesan dan saran siswa mengenai pembelajaran pada hari itu, diskusi dan hasil karya.
Penilaian otentik, prosedur penilaian yang menunjukkan kemampuan (pengetahuan, ketrampilan sikap) siswa secara nyata. Penekanan penilaian otentik adalah pada; pembelajaran seharusnya membantu siswa agar mampu mempelajari sesuatu, bukan pada diperolehnya informasi di akhr periode, kemajuan belajar dinilai tidak hanya hasil tetapi lebih pada prosesnya dengan berbagai cara, menilai pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh siswa.
Penerapan CTL dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia di Seminari
Menerapkan CTL dalam pembelajaran berarti: (1) mengembangkan pemikiran bahwa anak akan belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri, menemukan sendiri dan mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan ketrampilan baru, (2) melakukan sejauh mungkin kegiatan inkuiri untuk semua topik, (3) mengembangkan sifat keingintahuan siswa dengan cara bertanya, (4) menciptakan masyarakat belajar (belajar dalam kelompok-kelompok), (5) menghadirkan model sebagai contoh dalam pembelajaran, (6) melakukan refleksi pada akhir pertemuan, (7) melakukan penilaian otentik yang betul-betul menunjukkan kemampuan siswa.
Berdasarkan prinsip di atas, pembelajaran Bahasa Indonesia di Seminari dapat dirancang sebagai berikut.
Pertama, untuk mengembangkan pemikiran siswa tentang makna belajar, pembelajaran bahasa Indonesia akan memberikan banyak latihan penerapan langsung membaca, menulis, mendengarkan, berbicara. Pembelajaran ini akan didukung dengan mekanisme pemberian tugas yang bersifat konstruktif dan efektif (baca: terintegrasi dengan mata pelajaran lain).
Kedua, proses pembelajaran akan berangkat dari konteks atau pengalaman siswa, ditemukan dengan teori dan materi, dirumuskan bentuk pengetahuan, dan disempurnakan dalam karya: portofolio, produk, ataupun proyek. Hasil karya siswa merupakan hasil kerja siswa sendiri, ditemukan dan dibuat sendiri.
Ketiga, pengalaman yang dimiliki oleh siswa digali dan diperdalam dengan pertanyaan-pertanyaan yang membimbing ke arah pengetahuan tingkat tinggi. Pertanyaan-pertanyaan disiapkan dengan sebaik-baiknya, bukan asal bertanya.
Keempat, komunitas belajar yang sudah perlu diberdayakan semaksimal dan seefektif mungkin demi kebanggaan bersama.
D. PENUTUP
Banyak bukti yang menunjukkan adanya keberhasilan pembelajaran bahasa Indonesia dengan Pendekatan Kontekstual. Keberhasilan itu didukung oleh beberapa faktor antara lain: kemampuan guru, konteks siswa (pribadi, sosial, dan budaya), sarana/prasarana dan lingkungan belajar yang mendukung. Pembelajaran Bahasa Indonesia di SMAK Seminari pun diharapkan demikian, mengingat Seminari adalah sekolah calon imam yang para siswanya mempunyai konteks yang unik dan khas. Semoga.
BELENGGU: REFLEKSI TENTANG KEMATIAN KELUARGA
“Perahu tumpangan keyakinanku, berlayarlah engkau, jangan enggan menempuh angin ribut, taufan badai, ke tempat pelabuhan yang hendak engkau tuju. Berlayarlah engkau ke dunia baru”
(Belenggu, hlm. 5)
ΔΔΔ
Di tengah berbagai permasalahan yang mengguncang, masihkah keluarga sanggup berlayar mengarungi kehidupan? Menurut Ariel Heryanto (1994), “Sebagai kontruksi sosial, keluarga merupakan lembaga sosial yang punya masa awal kebangkitannya, masa kejayaan, dan keruntuhannya”. Sejarah keluarga berjalan secara linier sehingga kematiannya merupakan keniscayaan?
Banyak orang mungkin sudah menyadari bahwa keluarga sebagai pranata sosial telah dan sedang mengalami goncangan. Akan tetapi, apakah dengan demikian orang percaya bahwa keluarga akan menemui “ajalnya”? Apakah setiap orang mempunyai imajinasi yang sama dengan Ariel, bahwa sejarah keluarga berjalan secara linear sehingga kematiannya akan merupakan suatu keniscayaan?
Irwan Abdullah (2003: 27), dalam tulisannya yang berjudul “Modernitas dan Titik Balik Keluarga”, mengatakan
“Kematian merupakan sesuatu yang tak terelakkan dan kematian itu menakutkan bagi sebagian orang. Bagi sebagian yang lain, kematian itu merupakan akhir dari suatu proses sosial yang sangat wajar, yang menjadi keharusan sejarah. Kematian apa yang disebut sebagai “keluarga” merupakan proses sosial yang lain, yang bukan sekadar menunjukkan suatu titik akhir dari suatu peradaban yang diagung-agungkan, tetapi lebih sebagai kegagalan sejarah dalam memelihara institusi yang hampir paling penting dalam penciptaan sistem sosial dan nilai yang agung bagi suatu wilayah kebudayaan.”
Armjin Pane (1940), dalam novelnya yang berjudul Belenggu, tampaknya juga percaya bahwa sejarah bergerak secara linier. Namun, di dalam gerak itu senantiasa ada sesuatu yang tetap dan tak berubah, yakni apa yang agaknya ia pandang sebagai keyakinan akan “semangat”. “Semangat” yang membebaskan dari segala angin ribut dan taufan badai yang mengguncang, dari segala belenggu yang menghimpit dan menjepit manusia.
“Memang benar demikian, yaitu kalau kita biarkan kita dibelenggu, tetapi kalau kita pada mulanya benar sudah memasang segala tenaga kita, kalau kita terus juga bersikeras hendak melepaskan belenggu itu, kalau kita pakai segala alat yang mungkin diperoleh pasti kita akan terlepas juga dari ikatan belenggu itu.
Lagi pula angan-angan tidak jauh dari cita-cita, angan-angan dapat menjadi cita-cita yang menggembirakan hati dan menghidupkan jiwa, mengangkat diri melepaskan segala belenggu yang mengikat semangat yang muda, cuma cita-cita yang baru saja dapat membawa kehidupan baru.” Dia diam sejurus, lalu katanya pula, seolah-olah berkata sama sendirinya: “Angan-angan yang hidup menjadi cita-cita dan cita-cita menghidupkan manusia, membuat dia bernyawa dan bergerak”
(hlm. 107-108).
Mengambil setting kekacauan kehidupan keluarga muda yang telah mengatasi masa pancaroba dari masyarakat yang dikungkung adat kepada masyarakat modern, Armjin Pane agaknya hendak mengatakan bahwa kematian keluarga bukanlah titik penghabisan dari suatu peradaban, tetapi lebih sebagai kegagalan sejarah dalam memelihara institusi . Sebab, perahu tumpangan itu masih (harus) terus berjalan menuju dunia baru, sebuah dunia yang dicita-citakan.
ΔΔΔ
Belenggu Armjin Pane bolehlah dibaca sebagai suatu episode kegagalan manusia dalam ekspedisi mengarungi samudra kehidupan. Kisahnya tentang sepasang suami-istri, Tono dan Tini. Episode itu dimulai ketika keluarga itu menjumpai situasi ketidakharmonisan dalam rumah tangganya.
Karena kesibukannya sebagai dokter, Tono (Sukartono) hampir tak mempunyai waktu untuk memberi perhatian kepada Tini (Sumartini), istrinya. Tini yang merasa tidak mendapatkan perhatian dari Tono, mencari kesibukan di luar rumah (hlm. 17). Akibat kesibukan mereka, Tono dan Tini jarang mempunyai waktu bersama-sama. Akibat selanjutnya mereka tidak dapat mengkomunikasikan pikirannya masing-masing (hlm.18). Masalah-masalah yang timbul lebih banyak dipikirkan sendiri-sendiri sehingga tak pelak menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada pertengkaran yang tak terselesaikan.
Kartono heran melihat istrinya masih bangun, duduk membaca di ruang tengah.
“Engkau masih bangun, Tini?”
Tini tiada menjawab.
“Bagaimana vergadering tadi?”
Tiba-tiba Tini berdiri, kerosi jatuh ke belakang, bukunya dicampakkannya diatas meja.
“Tuan dokter pergi ke patient……”
Hati Sukartono terkejut, adakah diketahuinya yang tadi? ……….lupa di istrinya.
Sukartono diam.
“Ya, tutuplah mulut. Biar isterimu tertunggu-tunggu. Tidakkah dapat ditunda satu patient, buat menjemput isteri?”
Dada Sukartono merasa lega. Bukan karena ketahuan karena dijemput malah.
“Bukan kau bilang, tiada usah dijemput?”
“Siapa bilang? Bukan kau yang mengatakan hendak menjemput aku?”
Tini memandangnya dengan marah.
“Bukan kau diam saja?” kata dokter Sukartono akan mempertahankan diri.
“Perlulah lagi aku buka mulut? Mestikah aku menyembah-nyembah lagi? Mesti berlutut dimukamu?
Patient, patient, selamanya patient, isterinya terlantar, tidak malu engkau isterimu sendirian pulang?”
Tini masuk ke kamar tidur, pintu ditutupnya keras-keras, kedengaran dikunci dari dalam, sebentar lagi kedengaran badan terempas dalam tempat tidur.
Sukartono tertunduk. Malam itu dia tidur di sofa.
(hlm. 34-35).
Demikianlah keluarga itu mulai menunjukkan tanda-tanda kehilangan kekuatan akibat mobilitas anggota keluarga dan siklus keluarga yang tidak mempertemukan yang menyebabkan usaha-usaha pemeliharaan keluarga tidak dapat berlangsung terus-menerus. Pada saat anggota keluarga mulai terlibat di luar batas lingkungan keluarga secara permanen atau temporer, unsur-unsur yang menjadi penyusun dan pengikat keluarga tidak dapat dilestarikan dengan mudah. Kepentingan-kepentingan di dalam keluarga telah dikalahkan oleh kepentingan pekerjaan yang ada di luar rumah dan menarik anggota-anggota keluarga untuk tidak hanya melakukan kegiatan di luar rumah tetapi juga hidup di luar rumah yang pokok yang dengan cara yang sama telah melakukan perlawanan terhadap prinsip-prinsip kebersamaan dan pelestarian nilai. Otoritas keluarga pun menjadi melemah .
Dalam proses yang sama, keluarga pun tidak bisa dijadikan acuan sebagai sebuah tempat yang sejuk yang mampu memecahkan dengan baik setiap gejolak yang dialami oleh anggota-anggotanya, sebagai tempat setiap anggota membenamkan kegelisahan sosial, dan sebagai sosok bijak yang dapat menerima segala kegalauan dan persoalan yang kemudian menenteramkan. Keluarga juga tidak dapat menjadi tempat yang damai yang memberikan pemecahan-pemecahan yang sejuk pada saat anggota-anggotanya mengalami berbagai tekanan dan persoalan. Keluarga juga tidak lagi menjadi tempat di mana setiap anggotanya memperoleh kekuatan baru untuk menghadapi hidup di luar rumah yang didefinisikan sebagai hidup yang nyata, keras dan penuh perjuangan. Keluarga menjadi rapuh .
Sementara itu, perbedaan pandangan dari pasangan tentang peran-peran dalam keluarga tidak menemukan sinerginya. Tono berpandangan bahwa tugas seorang istri adalah mengurus anak, suami, dan segala hal yang berhubungan dengan rumah tangga (hlm. 16). Sebaliknya Tini, menginginkan adanya persamaan hak antara pria dan wanita. Bahkan ia menganggap pria sebagai saingan (dengan alasan demi keadilan) sekalipun terhadap suaminya .
Dalam setting keluarga semacam itu, rumah menjadi tempat di mana orang-orang lelah berkumpul, tempat orang-orang kecewa atau menghadapi persoalan sehari-hari bertemu sehingga tidak ada yang dapat dijadikan imam yang mampu mengarahkan dan membimbing pengikut-pengikutnya yang ada dalam keluarga itu .
Dalam kondisi demikian, Armjin Pane mencoba mengutus tokohnya: Ny. Rusdio untuk mengingatkan Tini (hlm. 53) dan Mangunsucipto untuk mengingatkan Tono (hlm. 128).
Kehadiran kedua tokoh ini menarik karena di saat Tono dan Tini mengalami goncangan, masih ada orang lain yang memperhatikan meskipun tidak membawa perubahan. Sikap Tono dan Tini yang ingin menentukan nasibnya sendiri dan yang tak ingin dipengaruhi dari luar, lebih-lebih pengaruh dari pandangan yang kolot tentang kebebasan manusia, sama sekali tidak berubah .
Ketidakharmonisan rumah tangga Tono dan Tini makin diperburuk dengan hadirnya orang ketiga , yaitu Yah (Rohayah alias Siti Hayati alias Nyonya Eni). Dulu Yah adalah tetangga dan teman sekolah Tono. Diam-diam ia mencintai Tono dan mendambakannya menjadi suaminya (hlm. 37). Namun, kemudian ia menjadi korban kawin paksa. Ia melarikan diri hingga terjerumus dalam lembah kehinaan menjadi wanita panggilan (hlm. 50). Tetapi, waktu juga mempertemukan Yah dengan Tono, sebagai pasien dan dokter. Ia meperkenalkan diri sebagai Nyonya Eni. Ia lalu memasang jaring perangkap dan ternyata membuahkan hasil. Tono terperangkap dalam pelukan Yah. Yah pun melimpahkan kasih sayangnya yang telah lama ia impikan. Bagi Tono, curahan kasih sayang Yah itu tak ia dapatkan dari istrinya (hlm. 33).
Dengan kehadiran Yah, Tono seolah-olah menemukan kembali kehangatan cinta yang selama ini ia dambakan untuk mengisi hatinya yang selama ini kosong. Yah menjadi curahan perasaan dan keluh kesah Tono. Tono mulai merasakan, sebuah cinta mulai bersemi di hatinya. Akhirnya, tempat tinggal Yah menjadi rumah kedua Tono.
Keluarga (hal yang paling pribadi dan privat) telah bergerak ke luar batas-batas keluarga. Keluarga (sebagai ruang yang paling memberikan rasa nyaman) telah menjadi petualangan hidup tanpa kepastian. Sudah tidak ada lagi ada waktu untuk keluarga (saat yang paling memberi makna) .
Lambat laun, hubungan gelap Tono dan Yah diketahui juga oleh Tini. Lalu, tanpa sepengetahuan suaminya, ia mendatangi perempuan yang telah merebut suaminya itu. Tini penasaran, macam apakah sosok perempuan itu? Apa yang ia duga sebelumnya ternyata lain pada kenyataannya. Menghadapi tingkah dan sikap Yah yang begitu santun dan tertib, Tini yang dikenal sebagai penunduk anak-anak gadis garang itu, luluh di hadapan Yah. Perasaan marah dan cemburu dari rumah, luluh sudah, dan berbalik mengagumi perempuan itu. Ia menyadari kelebihan Yah. Ia juga menyadari kekurangannya selama ini, telah menyia-nyiakan Tono, suaminya. Dengan ikhlas Tini menyatakan kerelaannya menerima kenyataan bahwa Yah memang lebih pantas menjadi pendamping Tono.
Ketika kenyataan makin membelenggu pikiran dan jiwa, timbulah kejujuran. Tini akhirnya mengungkapkan secara jujur tentang perasaannya selama ini kepada Tono bahwa sebenarnya dari dulu ia tidak dapat menaruh cintanya kepada Tono, ia hanya bisa menjadi teman saja . Berikut ini pengakuan Tini.
“Memang…..bukan sudah kukatakan dahulu, ah laki-laki mudah lupa, tiada ingat kukatakan dahulu, aku dapat cuma menjadi teman saja, aku tiada dapat menaruh cinta padamu; sekarang, sekarang kita sudah kawin, memang laki-laki loba, kesukaannya saja yang diingatnya, engkau mengharapkan cintaku, engkau hendak kupuji, engkau hendak dimanjakan sebagai suami yang tersayang. Kalau engkau mengenal aku dahulu, benar-benar kenal, bukan kenal-kenal saja, engkau pun tahu, mestilah tahu, ….didalam hatiku dingin, seperti es.”
(hlm. 61).
Pengakuan itu seperti ingin menegaskan bahwa sebenarnya, penyebab utama ketidakharmonisan hubungan mereka selama ini terletak pada tidak adanya rasa saling mencintai di antara pasangan itu . Tono memperistri Tini karena kecantikan, kecerdasan, dan keceriaan wanita itu yang dianggap pantas menjadi pendamping seorang dokter. Artinya kemampuan dan kepantasan sosial seseorang dipandang lebih penting dalam menentukan pilihan hidup berumah tangga. Bahkan, Tono tidak mempedulikan keadaan Tini yang tidak perawan lagi ketika menikah. Di lain pihak, Tini bersedia menjadi istri Tono karena ia ingin melupakan masa lalunya dengan Hartono yang dianggap aib, dapat terhapus. Akan tetapi, aib itu selalu membayangi kehidupannya (hlm. 133) hingga menimbulkan perasaan rendah diri dalam diri Tini dan ia hanya bisa menutupinya dengan sikap yang pura-pura.
Setelah mengetahui siapa Yah dan menyadari kenyataan yang ia hadapi dalam hubungan suami-istri, dengan penuh keberanian seorang wanita, Tini membicarakannya dengan suaminya. Betapa terkejut Tono melihat sikap istrinya yang demikian. Tono berusaha untuk menahan istrinya agar tetap bersamanya. Namun, Tini bukanlah tipe wanita yang mudah menyerah. Sikapnya tak berubah. Hatinya sudah tetap.
“Tidak Tono, jangan bicarakan perkara yang sudah-sudah. Aku tidak hendak mengulangi cerita. Mari kita memandang kehadapan.” Tini berhenti sejurus, kemudian katanya: “Tono, tidakkah baik kalau ….., kalau aku pergi saja.”
Tono belum paham benar akan maksud kata Tini itu. Tanyanya: “Maksudmu, kita,…..kita……”
“Benar Tono, itulah maksudku. Pikiranku sudah tetap.”
“Tetapi Tini…………”
Tini tersenyum, sambil menggeleng-geleng kepalanya: “Dalam hatiku sudah putus, itulah jalan yang sebaik-baiknya. Biasanya yang menanggung ialah pihak perempuan. Sudah tetap putusanku. Aku maklum risiconya, kau suka memikulnya. Engkau laki-laki, tidak mengapa.”
“Tetapi Tini……………”
…………………………………………………….
“Mengapa tidak dapat lagi?”
“Tini tersenyum: “Tono, Tono, coba dengarkan lagu suaramu, engkau bimbang, Tono! Dulu juga sudah kukatakan, dia tidak dapat kulupakan.”
“Bukan dia sudah mati?”
“Tini tersenyum pula menerbitkan pertanyaan dalam hati Tono: Apakah yang tersembunyi dibelakang senyuman itu? Kata Tini: “Itu jawabmu. Ini juga jawabku: Memang dia sudah mati….. dalam hatiku…….tapi masih sebagai duri saja. Kalau kita terus juga begini, jiwa kita menjadi racun, karena itu racun saja yang dapat kita bawa kedalam masyarakat,”…………..
(hlm. 137).
Perpisahan suami-istri itu rupanya tak terelakkan lagi. Bahtera keluarga pun karam pelan-pelan namun pasti bersama dengan kebisuannya. Sungguhpun berat bagi Tono untuk bercerai dari istrinya, ia sendiri tak dapat memaksakan kehendaknya. Ia terpaksa merelakan kepergian istrinya walaupun ia masih tetap berharap akan kembalinya hubungan baik. Kapan pun ia tetap menerima kembali Tini.
Selepas kepergian istrinya, Tono bermaksud mengunjungi Yah di rumahnya. Namun, betapa terkejutnya Tono, perempuan yang selalu menjadi curahan hatinya itu, kini telah pergi juga. Ia pergi ke Kaledonia Baru meninggalkan kenangan pilu bagi Tono.
Yah telah pergi ke dunia baru. Tini juga pergi ke Surabaya mengabdikan diri menjadi pengurus panti yatim piatu di kota itu.
Sungguhpun kini Tono sendiri, ia tidak hanyut dalam kesedihan yang berlarut-larut. Ia menekuni bidangnya, mengabdikan diri dalam pekerjaan di laboratorium akan membantu manusia yang sakit (hlm. 148).
Demikianlah bahtera itu karam, penumpangnya masing-masing berusaha menyelamatkan diri sendiri-sendiri untuk episode selanjutnya karena mungkin mereka tahu bahwa pengalaman itu tidak lebih sebagai kegagalan sejarah yang merupakan titik balik bagi suatu peradaban .
∆∆∆
Pada saat perubahan masyarakat berlangsung dengan ritme yang begitu cepat dan bersamaan pula keluarga telah kehilangan roh dan kekuatannya, maka keluarga cenderung kehilangan fungsi di dalam pendefinisian sosial karena keluarga tidak lagi memiliki otoritas yang cukup untuk melakukan tugas-tugas intinya. Keluarga mengalami kematian karena keluarga secara fisik tak terdefiniskan. Anggota-anggotanya tercabik satu persatu ke luar lingkungannya dan mengalami berbagai persoalannya sendiri dengan cara-cara pemecahannya sendiri. Sebagai sebuah sistem tidak tampak adanya peran-peran yang dimainkan sesuai dengan status.
Apakah keluarga memang telah mengalami kematian? Keluarga itu memang sudah karam, tetapi kekaraman itu bukanlah titik akhir peradaban, melainkan sebuah kegagalan sejarah dalam memelihara institusi. Maka kalau bahtera itu karam, individu-individu dalam bahtera tetap dapat diselamatkan dan barangkali di situlah makna kehadiran novel Belenggu untuk saat ini? Bila diandaikan, sastra mesti berpihak dan berpusat pada manusia konkret dan bukannya menjadikan manusia sebagai sarana untuk mempertahankan sebuah institusi ataupun idealisme tertentu. Di sinilah Armjin Pane lain dari STA atau yang lain yang sepaham dalam perjuangan kebudayaan. Kata Jassin, Pane hanya menuturkan apa yang ia lihat dan saksikan. Soal yang lain mungkin ia merasa bukan bagiannya. Tapi, siapa? Tono, Tini, Yah, Hartono, generasi kemudian atau siapa? Siapa pun semoga!
Blitar, Sabtu Malam 2007
DAFTAR BACAAN
Alisjahbana, S. Takdir. 1977. Perjuangan Tanggung Jawab dalam Kesusasteraan. Jakarta: Pustaka Jaya.
BASIS, Mei-Juni 2003.
Cassirer, Ernst. 1990. Manusia dan Kebudayaan:Sebuah Esei tentang Manusia, terj. Alois A. Nugroho. Jakarta: PT Gramedia.
Departemen Pendidikan Nasional. 2004. Lomba Mengulas Karya Sastra 2003. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Bagian Proyek Peningkatan Perpustakaan Sekolah Pelajaran Sastra.
Hadimadja, Aoh K. 1972. Aliran-aliran Klasik, Romantik dan Realisma dalam Kesusasteraan dan Dasar-dasar Perkembangannya. Jakarta: Pustaka Jaya.
Jassin, HB. 1985. Kesusasteraan Indonesia Modern dalam Kritik dan Esei I, Ed. yang diperbarui. Jakarta: PT Gramedia.
Kompas, 27 Mei 2007.
Mahayana, Maman S., Oyon Sofyan, Achmad Dian. 1992. Ringkasan dan Ulasan Novel Indonesia Modern. Jakarta: Grasindo.
Nova, 16-22 April 2007.
Pane, Armjin. 2006. Belenggu (Cetakan keduapuluh), Jakarta: Dian Rakyat.
Sumartana, Th. Dkk..1997. Di Tengah Hentakan Gelombang, Agama dan Keluarga dalam Tantangan Masa Depan. Penerbit Dian/Interfidei.
Teeuw, A. 1959. Pokok dan Tokoh dalam Kesusasteraan Indonesia Baru, cetakan kelima. Jakarta: PT Pembangunan.
Teeuw, A. 1980. Sastra Baru Indonesia (Jilid I). Ende-Flores: Nusa Indah.
Teeuw, A. 1984. Sastra dan Ilmu Sastra: Pengantar Teori Sastra. Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya.
(Belenggu, hlm. 5)
ΔΔΔ
Di tengah berbagai permasalahan yang mengguncang, masihkah keluarga sanggup berlayar mengarungi kehidupan? Menurut Ariel Heryanto (1994), “Sebagai kontruksi sosial, keluarga merupakan lembaga sosial yang punya masa awal kebangkitannya, masa kejayaan, dan keruntuhannya”. Sejarah keluarga berjalan secara linier sehingga kematiannya merupakan keniscayaan?
Banyak orang mungkin sudah menyadari bahwa keluarga sebagai pranata sosial telah dan sedang mengalami goncangan. Akan tetapi, apakah dengan demikian orang percaya bahwa keluarga akan menemui “ajalnya”? Apakah setiap orang mempunyai imajinasi yang sama dengan Ariel, bahwa sejarah keluarga berjalan secara linear sehingga kematiannya akan merupakan suatu keniscayaan?
Irwan Abdullah (2003: 27), dalam tulisannya yang berjudul “Modernitas dan Titik Balik Keluarga”, mengatakan
“Kematian merupakan sesuatu yang tak terelakkan dan kematian itu menakutkan bagi sebagian orang. Bagi sebagian yang lain, kematian itu merupakan akhir dari suatu proses sosial yang sangat wajar, yang menjadi keharusan sejarah. Kematian apa yang disebut sebagai “keluarga” merupakan proses sosial yang lain, yang bukan sekadar menunjukkan suatu titik akhir dari suatu peradaban yang diagung-agungkan, tetapi lebih sebagai kegagalan sejarah dalam memelihara institusi yang hampir paling penting dalam penciptaan sistem sosial dan nilai yang agung bagi suatu wilayah kebudayaan.”
Armjin Pane (1940), dalam novelnya yang berjudul Belenggu, tampaknya juga percaya bahwa sejarah bergerak secara linier. Namun, di dalam gerak itu senantiasa ada sesuatu yang tetap dan tak berubah, yakni apa yang agaknya ia pandang sebagai keyakinan akan “semangat”. “Semangat” yang membebaskan dari segala angin ribut dan taufan badai yang mengguncang, dari segala belenggu yang menghimpit dan menjepit manusia.
“Memang benar demikian, yaitu kalau kita biarkan kita dibelenggu, tetapi kalau kita pada mulanya benar sudah memasang segala tenaga kita, kalau kita terus juga bersikeras hendak melepaskan belenggu itu, kalau kita pakai segala alat yang mungkin diperoleh pasti kita akan terlepas juga dari ikatan belenggu itu.
Lagi pula angan-angan tidak jauh dari cita-cita, angan-angan dapat menjadi cita-cita yang menggembirakan hati dan menghidupkan jiwa, mengangkat diri melepaskan segala belenggu yang mengikat semangat yang muda, cuma cita-cita yang baru saja dapat membawa kehidupan baru.” Dia diam sejurus, lalu katanya pula, seolah-olah berkata sama sendirinya: “Angan-angan yang hidup menjadi cita-cita dan cita-cita menghidupkan manusia, membuat dia bernyawa dan bergerak”
(hlm. 107-108).
Mengambil setting kekacauan kehidupan keluarga muda yang telah mengatasi masa pancaroba dari masyarakat yang dikungkung adat kepada masyarakat modern, Armjin Pane agaknya hendak mengatakan bahwa kematian keluarga bukanlah titik penghabisan dari suatu peradaban, tetapi lebih sebagai kegagalan sejarah dalam memelihara institusi . Sebab, perahu tumpangan itu masih (harus) terus berjalan menuju dunia baru, sebuah dunia yang dicita-citakan.
ΔΔΔ
Belenggu Armjin Pane bolehlah dibaca sebagai suatu episode kegagalan manusia dalam ekspedisi mengarungi samudra kehidupan. Kisahnya tentang sepasang suami-istri, Tono dan Tini. Episode itu dimulai ketika keluarga itu menjumpai situasi ketidakharmonisan dalam rumah tangganya.
Karena kesibukannya sebagai dokter, Tono (Sukartono) hampir tak mempunyai waktu untuk memberi perhatian kepada Tini (Sumartini), istrinya. Tini yang merasa tidak mendapatkan perhatian dari Tono, mencari kesibukan di luar rumah (hlm. 17). Akibat kesibukan mereka, Tono dan Tini jarang mempunyai waktu bersama-sama. Akibat selanjutnya mereka tidak dapat mengkomunikasikan pikirannya masing-masing (hlm.18). Masalah-masalah yang timbul lebih banyak dipikirkan sendiri-sendiri sehingga tak pelak menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada pertengkaran yang tak terselesaikan.
Kartono heran melihat istrinya masih bangun, duduk membaca di ruang tengah.
“Engkau masih bangun, Tini?”
Tini tiada menjawab.
“Bagaimana vergadering tadi?”
Tiba-tiba Tini berdiri, kerosi jatuh ke belakang, bukunya dicampakkannya diatas meja.
“Tuan dokter pergi ke patient……”
Hati Sukartono terkejut, adakah diketahuinya yang tadi? ……….lupa di istrinya.
Sukartono diam.
“Ya, tutuplah mulut. Biar isterimu tertunggu-tunggu. Tidakkah dapat ditunda satu patient, buat menjemput isteri?”
Dada Sukartono merasa lega. Bukan karena ketahuan karena dijemput malah.
“Bukan kau bilang, tiada usah dijemput?”
“Siapa bilang? Bukan kau yang mengatakan hendak menjemput aku?”
Tini memandangnya dengan marah.
“Bukan kau diam saja?” kata dokter Sukartono akan mempertahankan diri.
“Perlulah lagi aku buka mulut? Mestikah aku menyembah-nyembah lagi? Mesti berlutut dimukamu?
Patient, patient, selamanya patient, isterinya terlantar, tidak malu engkau isterimu sendirian pulang?”
Tini masuk ke kamar tidur, pintu ditutupnya keras-keras, kedengaran dikunci dari dalam, sebentar lagi kedengaran badan terempas dalam tempat tidur.
Sukartono tertunduk. Malam itu dia tidur di sofa.
(hlm. 34-35).
Demikianlah keluarga itu mulai menunjukkan tanda-tanda kehilangan kekuatan akibat mobilitas anggota keluarga dan siklus keluarga yang tidak mempertemukan yang menyebabkan usaha-usaha pemeliharaan keluarga tidak dapat berlangsung terus-menerus. Pada saat anggota keluarga mulai terlibat di luar batas lingkungan keluarga secara permanen atau temporer, unsur-unsur yang menjadi penyusun dan pengikat keluarga tidak dapat dilestarikan dengan mudah. Kepentingan-kepentingan di dalam keluarga telah dikalahkan oleh kepentingan pekerjaan yang ada di luar rumah dan menarik anggota-anggota keluarga untuk tidak hanya melakukan kegiatan di luar rumah tetapi juga hidup di luar rumah yang pokok yang dengan cara yang sama telah melakukan perlawanan terhadap prinsip-prinsip kebersamaan dan pelestarian nilai. Otoritas keluarga pun menjadi melemah .
Dalam proses yang sama, keluarga pun tidak bisa dijadikan acuan sebagai sebuah tempat yang sejuk yang mampu memecahkan dengan baik setiap gejolak yang dialami oleh anggota-anggotanya, sebagai tempat setiap anggota membenamkan kegelisahan sosial, dan sebagai sosok bijak yang dapat menerima segala kegalauan dan persoalan yang kemudian menenteramkan. Keluarga juga tidak dapat menjadi tempat yang damai yang memberikan pemecahan-pemecahan yang sejuk pada saat anggota-anggotanya mengalami berbagai tekanan dan persoalan. Keluarga juga tidak lagi menjadi tempat di mana setiap anggotanya memperoleh kekuatan baru untuk menghadapi hidup di luar rumah yang didefinisikan sebagai hidup yang nyata, keras dan penuh perjuangan. Keluarga menjadi rapuh .
Sementara itu, perbedaan pandangan dari pasangan tentang peran-peran dalam keluarga tidak menemukan sinerginya. Tono berpandangan bahwa tugas seorang istri adalah mengurus anak, suami, dan segala hal yang berhubungan dengan rumah tangga (hlm. 16). Sebaliknya Tini, menginginkan adanya persamaan hak antara pria dan wanita. Bahkan ia menganggap pria sebagai saingan (dengan alasan demi keadilan) sekalipun terhadap suaminya .
Dalam setting keluarga semacam itu, rumah menjadi tempat di mana orang-orang lelah berkumpul, tempat orang-orang kecewa atau menghadapi persoalan sehari-hari bertemu sehingga tidak ada yang dapat dijadikan imam yang mampu mengarahkan dan membimbing pengikut-pengikutnya yang ada dalam keluarga itu .
Dalam kondisi demikian, Armjin Pane mencoba mengutus tokohnya: Ny. Rusdio untuk mengingatkan Tini (hlm. 53) dan Mangunsucipto untuk mengingatkan Tono (hlm. 128).
Kehadiran kedua tokoh ini menarik karena di saat Tono dan Tini mengalami goncangan, masih ada orang lain yang memperhatikan meskipun tidak membawa perubahan. Sikap Tono dan Tini yang ingin menentukan nasibnya sendiri dan yang tak ingin dipengaruhi dari luar, lebih-lebih pengaruh dari pandangan yang kolot tentang kebebasan manusia, sama sekali tidak berubah .
Ketidakharmonisan rumah tangga Tono dan Tini makin diperburuk dengan hadirnya orang ketiga , yaitu Yah (Rohayah alias Siti Hayati alias Nyonya Eni). Dulu Yah adalah tetangga dan teman sekolah Tono. Diam-diam ia mencintai Tono dan mendambakannya menjadi suaminya (hlm. 37). Namun, kemudian ia menjadi korban kawin paksa. Ia melarikan diri hingga terjerumus dalam lembah kehinaan menjadi wanita panggilan (hlm. 50). Tetapi, waktu juga mempertemukan Yah dengan Tono, sebagai pasien dan dokter. Ia meperkenalkan diri sebagai Nyonya Eni. Ia lalu memasang jaring perangkap dan ternyata membuahkan hasil. Tono terperangkap dalam pelukan Yah. Yah pun melimpahkan kasih sayangnya yang telah lama ia impikan. Bagi Tono, curahan kasih sayang Yah itu tak ia dapatkan dari istrinya (hlm. 33).
Dengan kehadiran Yah, Tono seolah-olah menemukan kembali kehangatan cinta yang selama ini ia dambakan untuk mengisi hatinya yang selama ini kosong. Yah menjadi curahan perasaan dan keluh kesah Tono. Tono mulai merasakan, sebuah cinta mulai bersemi di hatinya. Akhirnya, tempat tinggal Yah menjadi rumah kedua Tono.
Keluarga (hal yang paling pribadi dan privat) telah bergerak ke luar batas-batas keluarga. Keluarga (sebagai ruang yang paling memberikan rasa nyaman) telah menjadi petualangan hidup tanpa kepastian. Sudah tidak ada lagi ada waktu untuk keluarga (saat yang paling memberi makna) .
Lambat laun, hubungan gelap Tono dan Yah diketahui juga oleh Tini. Lalu, tanpa sepengetahuan suaminya, ia mendatangi perempuan yang telah merebut suaminya itu. Tini penasaran, macam apakah sosok perempuan itu? Apa yang ia duga sebelumnya ternyata lain pada kenyataannya. Menghadapi tingkah dan sikap Yah yang begitu santun dan tertib, Tini yang dikenal sebagai penunduk anak-anak gadis garang itu, luluh di hadapan Yah. Perasaan marah dan cemburu dari rumah, luluh sudah, dan berbalik mengagumi perempuan itu. Ia menyadari kelebihan Yah. Ia juga menyadari kekurangannya selama ini, telah menyia-nyiakan Tono, suaminya. Dengan ikhlas Tini menyatakan kerelaannya menerima kenyataan bahwa Yah memang lebih pantas menjadi pendamping Tono.
Ketika kenyataan makin membelenggu pikiran dan jiwa, timbulah kejujuran. Tini akhirnya mengungkapkan secara jujur tentang perasaannya selama ini kepada Tono bahwa sebenarnya dari dulu ia tidak dapat menaruh cintanya kepada Tono, ia hanya bisa menjadi teman saja . Berikut ini pengakuan Tini.
“Memang…..bukan sudah kukatakan dahulu, ah laki-laki mudah lupa, tiada ingat kukatakan dahulu, aku dapat cuma menjadi teman saja, aku tiada dapat menaruh cinta padamu; sekarang, sekarang kita sudah kawin, memang laki-laki loba, kesukaannya saja yang diingatnya, engkau mengharapkan cintaku, engkau hendak kupuji, engkau hendak dimanjakan sebagai suami yang tersayang. Kalau engkau mengenal aku dahulu, benar-benar kenal, bukan kenal-kenal saja, engkau pun tahu, mestilah tahu, ….didalam hatiku dingin, seperti es.”
(hlm. 61).
Pengakuan itu seperti ingin menegaskan bahwa sebenarnya, penyebab utama ketidakharmonisan hubungan mereka selama ini terletak pada tidak adanya rasa saling mencintai di antara pasangan itu . Tono memperistri Tini karena kecantikan, kecerdasan, dan keceriaan wanita itu yang dianggap pantas menjadi pendamping seorang dokter. Artinya kemampuan dan kepantasan sosial seseorang dipandang lebih penting dalam menentukan pilihan hidup berumah tangga. Bahkan, Tono tidak mempedulikan keadaan Tini yang tidak perawan lagi ketika menikah. Di lain pihak, Tini bersedia menjadi istri Tono karena ia ingin melupakan masa lalunya dengan Hartono yang dianggap aib, dapat terhapus. Akan tetapi, aib itu selalu membayangi kehidupannya (hlm. 133) hingga menimbulkan perasaan rendah diri dalam diri Tini dan ia hanya bisa menutupinya dengan sikap yang pura-pura.
Setelah mengetahui siapa Yah dan menyadari kenyataan yang ia hadapi dalam hubungan suami-istri, dengan penuh keberanian seorang wanita, Tini membicarakannya dengan suaminya. Betapa terkejut Tono melihat sikap istrinya yang demikian. Tono berusaha untuk menahan istrinya agar tetap bersamanya. Namun, Tini bukanlah tipe wanita yang mudah menyerah. Sikapnya tak berubah. Hatinya sudah tetap.
“Tidak Tono, jangan bicarakan perkara yang sudah-sudah. Aku tidak hendak mengulangi cerita. Mari kita memandang kehadapan.” Tini berhenti sejurus, kemudian katanya: “Tono, tidakkah baik kalau ….., kalau aku pergi saja.”
Tono belum paham benar akan maksud kata Tini itu. Tanyanya: “Maksudmu, kita,…..kita……”
“Benar Tono, itulah maksudku. Pikiranku sudah tetap.”
“Tetapi Tini…………”
Tini tersenyum, sambil menggeleng-geleng kepalanya: “Dalam hatiku sudah putus, itulah jalan yang sebaik-baiknya. Biasanya yang menanggung ialah pihak perempuan. Sudah tetap putusanku. Aku maklum risiconya, kau suka memikulnya. Engkau laki-laki, tidak mengapa.”
“Tetapi Tini……………”
…………………………………………………….
“Mengapa tidak dapat lagi?”
“Tini tersenyum: “Tono, Tono, coba dengarkan lagu suaramu, engkau bimbang, Tono! Dulu juga sudah kukatakan, dia tidak dapat kulupakan.”
“Bukan dia sudah mati?”
“Tini tersenyum pula menerbitkan pertanyaan dalam hati Tono: Apakah yang tersembunyi dibelakang senyuman itu? Kata Tini: “Itu jawabmu. Ini juga jawabku: Memang dia sudah mati….. dalam hatiku…….tapi masih sebagai duri saja. Kalau kita terus juga begini, jiwa kita menjadi racun, karena itu racun saja yang dapat kita bawa kedalam masyarakat,”…………..
(hlm. 137).
Perpisahan suami-istri itu rupanya tak terelakkan lagi. Bahtera keluarga pun karam pelan-pelan namun pasti bersama dengan kebisuannya. Sungguhpun berat bagi Tono untuk bercerai dari istrinya, ia sendiri tak dapat memaksakan kehendaknya. Ia terpaksa merelakan kepergian istrinya walaupun ia masih tetap berharap akan kembalinya hubungan baik. Kapan pun ia tetap menerima kembali Tini.
Selepas kepergian istrinya, Tono bermaksud mengunjungi Yah di rumahnya. Namun, betapa terkejutnya Tono, perempuan yang selalu menjadi curahan hatinya itu, kini telah pergi juga. Ia pergi ke Kaledonia Baru meninggalkan kenangan pilu bagi Tono.
Yah telah pergi ke dunia baru. Tini juga pergi ke Surabaya mengabdikan diri menjadi pengurus panti yatim piatu di kota itu.
Sungguhpun kini Tono sendiri, ia tidak hanyut dalam kesedihan yang berlarut-larut. Ia menekuni bidangnya, mengabdikan diri dalam pekerjaan di laboratorium akan membantu manusia yang sakit (hlm. 148).
Demikianlah bahtera itu karam, penumpangnya masing-masing berusaha menyelamatkan diri sendiri-sendiri untuk episode selanjutnya karena mungkin mereka tahu bahwa pengalaman itu tidak lebih sebagai kegagalan sejarah yang merupakan titik balik bagi suatu peradaban .
∆∆∆
Pada saat perubahan masyarakat berlangsung dengan ritme yang begitu cepat dan bersamaan pula keluarga telah kehilangan roh dan kekuatannya, maka keluarga cenderung kehilangan fungsi di dalam pendefinisian sosial karena keluarga tidak lagi memiliki otoritas yang cukup untuk melakukan tugas-tugas intinya. Keluarga mengalami kematian karena keluarga secara fisik tak terdefiniskan. Anggota-anggotanya tercabik satu persatu ke luar lingkungannya dan mengalami berbagai persoalannya sendiri dengan cara-cara pemecahannya sendiri. Sebagai sebuah sistem tidak tampak adanya peran-peran yang dimainkan sesuai dengan status.
Apakah keluarga memang telah mengalami kematian? Keluarga itu memang sudah karam, tetapi kekaraman itu bukanlah titik akhir peradaban, melainkan sebuah kegagalan sejarah dalam memelihara institusi. Maka kalau bahtera itu karam, individu-individu dalam bahtera tetap dapat diselamatkan dan barangkali di situlah makna kehadiran novel Belenggu untuk saat ini? Bila diandaikan, sastra mesti berpihak dan berpusat pada manusia konkret dan bukannya menjadikan manusia sebagai sarana untuk mempertahankan sebuah institusi ataupun idealisme tertentu. Di sinilah Armjin Pane lain dari STA atau yang lain yang sepaham dalam perjuangan kebudayaan. Kata Jassin, Pane hanya menuturkan apa yang ia lihat dan saksikan. Soal yang lain mungkin ia merasa bukan bagiannya. Tapi, siapa? Tono, Tini, Yah, Hartono, generasi kemudian atau siapa? Siapa pun semoga!
Blitar, Sabtu Malam 2007
DAFTAR BACAAN
Alisjahbana, S. Takdir. 1977. Perjuangan Tanggung Jawab dalam Kesusasteraan. Jakarta: Pustaka Jaya.
BASIS, Mei-Juni 2003.
Cassirer, Ernst. 1990. Manusia dan Kebudayaan:Sebuah Esei tentang Manusia, terj. Alois A. Nugroho. Jakarta: PT Gramedia.
Departemen Pendidikan Nasional. 2004. Lomba Mengulas Karya Sastra 2003. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Bagian Proyek Peningkatan Perpustakaan Sekolah Pelajaran Sastra.
Hadimadja, Aoh K. 1972. Aliran-aliran Klasik, Romantik dan Realisma dalam Kesusasteraan dan Dasar-dasar Perkembangannya. Jakarta: Pustaka Jaya.
Jassin, HB. 1985. Kesusasteraan Indonesia Modern dalam Kritik dan Esei I, Ed. yang diperbarui. Jakarta: PT Gramedia.
Kompas, 27 Mei 2007.
Mahayana, Maman S., Oyon Sofyan, Achmad Dian. 1992. Ringkasan dan Ulasan Novel Indonesia Modern. Jakarta: Grasindo.
Nova, 16-22 April 2007.
Pane, Armjin. 2006. Belenggu (Cetakan keduapuluh), Jakarta: Dian Rakyat.
Sumartana, Th. Dkk..1997. Di Tengah Hentakan Gelombang, Agama dan Keluarga dalam Tantangan Masa Depan. Penerbit Dian/Interfidei.
Teeuw, A. 1959. Pokok dan Tokoh dalam Kesusasteraan Indonesia Baru, cetakan kelima. Jakarta: PT Pembangunan.
Teeuw, A. 1980. Sastra Baru Indonesia (Jilid I). Ende-Flores: Nusa Indah.
Teeuw, A. 1984. Sastra dan Ilmu Sastra: Pengantar Teori Sastra. Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya.
MENGALAMI TRADISI, MENTRADISIKAN PENGALAMAN
Saya sangat beruntung, sebagai seorang guru muda Seminari Garum, saya mempunyai keinginan untuk selalu memahami segala proses pendidikan yang terjadi di lembaga yang saya libati sejak tahun 1999 ini. Saya beruntung sebab saya bukan seorang keluaran Seminari ini. Pemahaman ini bagi saya penting sebab ketika melihat persoalan tertentu, saya bisa memposisikan diri sebagai pemaham yang masih perlu banyak belajar. Saya bisa melihat persoalan dan realitas pendidikan aktual dengan jernih tanpa membanding-bandingkan. Dalam perspektif inilah saya menulis catatan ini.
Ketika saya bergabung pertama kali dengan Seminari Garum tahun 1999, ada perasaan bangga sekaligus cemas dan penasaran. Siapa tidak bangga bisa bergabung dengan lembaga sekolah yang mempunyai prestasi hebat. Banyak alumninya yang mengisi posisi penting, baik dalam hierarki Gereja, di lembaga pemerintah maupun swasta, maupun di masyarakat. Nama “Seminari Garum” ibarat jaminan mutu. Siapa tidak mengakui?
Di samping bangga, bergulir juga rasa cemas, bingung, dan penasaran yang tidak dapat disembunyikan ketika mendengar keluhan umat/orang tua murid tentang merosotnya prestasi, menurunnya kualitas keluaran, menurunnya jumlah anak yang ingin masuk seminari, dan ditambah lagi gurunya yang kurang bermutu. Meski belum pernah diteliti adanya masalah tersebut, saya sebagai guru muda patut menyikapi secara rasional ungkapan spontan dan jujur itu.
Tak jarang permasalahan itu menjadi konsumsi perbincangan kami para guru Seminari pada saat jam-jam istirahat sekolah. Lebih khusus, apa yang menjadi kegelisahan para guru dalam perbincangan itu adalah soal bagaimana membawa anak-anak didik yang dipercayakan ke arah yang sungguh-sungguh dewasa dan berkualitas, baik sebagai orang biasa maupun sebagai calon imam.
Melihat dan merasakan permasalahan itu, Seminari Garum tidak tinggal diam. Beberapa usaha dilakukan untuk memahami masalah dan mencari dasar bagi penyelesaian masalah. Tahun 2001, tradisi (tata hidup) yang telah mengakar di Seminari disorot kembali dan disesuaikan dengan situasi jaman yang berlaku. Namun, proses itu hanya berhenti sampai di situ dan belum ada fallow up-nya sebab kepemimpinan sudah berganti. Tahun 2004, ketika muncul pemberlakukan Kurikulum Berbasis Kompetensi, Seminari mengadakan lokakarya yang diikuti oleh para pembina dan para staf guru dengan tujuan, yakni menyikapi persoalan menurunya kualitas anak didik dari perspektif (kegelisahan) jaman global. Hasilnya, ditemukan 26 nilai strategis pembinaan calon imam . Kedua puluh enam nilai inilah yang dianggap sebagai kompetensi yang harus diupayakan oleh Seminari guna menghadapi tantangan pendidikan di masa datang. Nilai-nilai strategis ini pula yang mendorong munculnya visi Seminari “sebagai sekolah calon imam-kader Gereja yang unggul-peka-tanggap terhadap situasi global”.
Rumusan visi ini memang inspiratif dan memiliki makna yang mendalam. Bagi saya pribadi, visi ini dapat menjadi inspirasi yang menantang untuk menunjukkan jati diri seminari yang ingin lebih konsisten pada pendiriannya dan lebih berkomitmen pada perkembangan pendidikan kaum muda.
Kini visi itu telah dicanangkan. Sebagai lembaga pendidikan yang telah lama ikut andil dalam perkembangan pendidikan dan perkembangan Gereja di Indonesia, persoalan arah dasar, tatapan ke depan, dan tujuan pendidikan Seminari telah di tangan dan digenggam.
Bukan keinginan untuk gagah-gagahan bila visi itu ditampilkan, melainkan lebih sebagai chalenge and response. Artinya dibutuhkan juga suatu langkah mendasar dan radikal sampai akar masalah, pembenahan sistem manajemen sekolah, penataan ulang perihal infratruktur dan suprastruktur yang ada di seminari. Mengapa? Karena ketika berbicara tentang seminari sebagai “sekolah calon imam-kader Gereja” mesti mengandaikan adanya sistem yang baku, entah perihal pemilihan kurikulum, entah juga model pembinaan kepemimpinan yang berlaku. Hal-hal mendasar demikian tadi mesti diolah secara serius agar seminari tidak jatuh pada tradisi rutinitas keseharian tanpa orientasi yang jelas.
Manajemen Seminari
Ketika sekolah mencanangkan diri sebagai “sekolah calon imam-kader Gereja yang unggul-peka-tanggap terhadap situasi global”, maka seluruh gerak langkah menyangkut pengelolaan baik sekolah dan asrama juga difokuskan pada visi itu. Artinya, bentuk-bentuk kegiatan operasional sekolah dan asrama mesti sejalan dengan apa yang menjadi program seminari. Menjadi jelas kiranya benang merah yang menjadi permasalahan manajerial di suatu lembaga pembinaan calon imam-kader Gereja seperti seminari.
Sebagai sebuah sekolah yang memiliki komitmen “mutu dalam pendidikan nilai di era global, gerak langkah sekolah dan asrama perlu dipetakan secara jelas agar tidak terjadi kontradiksi dalam penghayatan nilai yang berakibat pada kekacauan nilai dalam pendidikan. Kalaupun terjadi kontradiksi, mesti dicarikan jalan atau ruang untuk mengolahnya.
Pendidikan nilai bukan hanya berurusan dengan penanaman nilai bagi anak didik, namun merupakan sebuah usaha bersama untuk menciptakan sebuah lingkungan pendidikan yang di sana setiap individu dapat menghayati kebebasannya sebagai sebuah prasyarat bagi kehidupan moral yang dewasa. Pendidikan nilai lebih merupakan usaha menciptakan kultur kehidupan yang mendukung pertumbuhan individunya secara autentik. Untuk itu, manajemen pendidikan nilai perlu memperhatikan paradigma penting berikut .
Pertama, pendidikan nilai dalam cakupan pemahaman moral yang sifatnya lebih sempit. Paradigma ini lebih berkaitan dengan bagaimana menanamkan nilai-nilai tertentu dalam diri anak didik di lingkungan pendidikan. Nilai-nilai ini bisa memiliki bobot moral maupun tidak, seperti nilai yang sifatnya individual personal, misalnya tanggung jawab personal, murah hati, rendah hati, kesederhanaan, penghargaan diri, kejujuran, pengendalian diri, bela rasa, disiplin diri, daya tahan, pelayanan, percaya diri, integritas, cinta, rasa terima kasih, dan sebagainya. Demikian juga nilai-nilai yang sifatnya lebih sosial, seperti tanggung jawab sosial, kerja tim, menghargai orang lain, toleransi, sportivitas, saling percaya, keadilan, pemecahan masalah secara damai, kesediaan mendengarkan, dan sebagainya.
Kedua, pendidikan nilai dari sudut pemahaman isu-isu moral yang lebih luas, terutama melihat keseluruhan peristiwa dalam dunia pendidikan itu sendiri (sekolah-asrama-masyarakat). Di sini pendidikan nilai menempatkan individu yang terlibat dalam pendidikan sebagai pelaku utama dalam pengembangan nilai. Pelaku ini menjadi agen penafsir, penghayat, sekaligus pelaksana nilai melalui kebebasan yang ia miliki. Untuk inilah peristiwa atau kegiatan, baik persekolahan maupun asrama, mesti diletakkan dalam kerangka pertumbuhan kebebasan individu dalam menghayati tugas dan panggilannya. Integrasi atas dua paradigma inilah yang mesti dipegang sebagai dasar pedagogi dan manajemen pendidikan.
Untuk itu, manajemen seminari perlu mempertegas model kepemimpinannya yang mendukung kultur penghayatan nilai di lingkungan pendidikan. Menurut hemat saya, model kerja tim yang dikembangkan seminari sangat cocok dengan pendidikan nilai. Namun, perlu ditingkatkan lagi soal koordinasinya. Untuk hal ini, barangkali perlu belajar dari Vincentius?
Hal lain yang cukup memengaruhi kinerja pewujudan visi seminari adalah soal tanggung jawab sekolah-yayasan dalam penghargaan terhadap guru. Sistem penggajian dan administrasi jenjang kepangkatan/golongan yang jelas adalah tanggung jawab sekolah. Sistem penggajian yang jelas akan memotivasi orang untuk berprestasi, sekaligus dapat menjawab tuntutan kehidupan nyata. Terkait dengan ini ialah sistem pengarsipan yang tertib dan supervisi yang berlanjut.
Singkatnya, ada tiga hal pokok yang mesti ditinjau kembali oleh manajemen seminari: kebersamaan gerak langkah sekolah-asrama, model kepemimpinan, dan sistem administrasi hak guru.
Peran Guru
Di tengah-tengah era teknologi dan informasi yang serba instan, pragmatis, dan hedonis seperti sekarang ini, tranformasi paradigma peran guru perlu terjadi. Transformasi dari tradisi peran tradisional ke peran egaliterian. Dari dogma guru sumber kebenaran menjadi “pembawa gelap ke terang” dalam proses bersama siswa. Yang semula fokus pada guru dan bahan ajar menjadi fokus pada pengalaman dan penghayatan siswa. Dari single perspective ke multi perspective.
Secara singkat, sudah semestinya guru mengembangkan paradigma pedagogi reflektif –yang sebenarnya sudah menjadi makanan sehari-hari seminaris, tetapi belum berjalan efektif untuk pembatinan nilai-nilai. Melalui refleksi, anak diajak untuk menukik lebih dalam atas pengalaman pembelajarannya. Ingatan, pikiran, dan kehendak diasah dengan terus-menerus bertanya. Anak didik dibantu untuk menuju sikap, nilai hidup, cara pikir, dan cita-cita hidup yang benar.
Dalam perspektif pedagogi reflektif, standar moralitas seorang guru menjadi bagian yang penting yang tidak bisa dilupakan. Sebab, ketika guru bersama siswa berproses dalam pembelajaran, mesti terjadi bimbingan, pendampingan, dan keteladanan yang bukan semata masalah teknis operasional terkait pengelolaan kelas, tetapi juga proses pembentukan karakter (nilai) pada diri siswa.
Demikian catatan ini. Semoga catatan ini ikut menyemarakan peringatan 60th Seminari Garum. Seminari telah banyak memberikan pengalaman pendidikannya sendiri, sekarang saatnya mentradisikan pengalamannya itu demi kejayaannya. Seminari Garum Jayalah!
Garum, 26 Mei 2008
Ketika saya bergabung pertama kali dengan Seminari Garum tahun 1999, ada perasaan bangga sekaligus cemas dan penasaran. Siapa tidak bangga bisa bergabung dengan lembaga sekolah yang mempunyai prestasi hebat. Banyak alumninya yang mengisi posisi penting, baik dalam hierarki Gereja, di lembaga pemerintah maupun swasta, maupun di masyarakat. Nama “Seminari Garum” ibarat jaminan mutu. Siapa tidak mengakui?
Di samping bangga, bergulir juga rasa cemas, bingung, dan penasaran yang tidak dapat disembunyikan ketika mendengar keluhan umat/orang tua murid tentang merosotnya prestasi, menurunnya kualitas keluaran, menurunnya jumlah anak yang ingin masuk seminari, dan ditambah lagi gurunya yang kurang bermutu. Meski belum pernah diteliti adanya masalah tersebut, saya sebagai guru muda patut menyikapi secara rasional ungkapan spontan dan jujur itu.
Tak jarang permasalahan itu menjadi konsumsi perbincangan kami para guru Seminari pada saat jam-jam istirahat sekolah. Lebih khusus, apa yang menjadi kegelisahan para guru dalam perbincangan itu adalah soal bagaimana membawa anak-anak didik yang dipercayakan ke arah yang sungguh-sungguh dewasa dan berkualitas, baik sebagai orang biasa maupun sebagai calon imam.
Melihat dan merasakan permasalahan itu, Seminari Garum tidak tinggal diam. Beberapa usaha dilakukan untuk memahami masalah dan mencari dasar bagi penyelesaian masalah. Tahun 2001, tradisi (tata hidup) yang telah mengakar di Seminari disorot kembali dan disesuaikan dengan situasi jaman yang berlaku. Namun, proses itu hanya berhenti sampai di situ dan belum ada fallow up-nya sebab kepemimpinan sudah berganti. Tahun 2004, ketika muncul pemberlakukan Kurikulum Berbasis Kompetensi, Seminari mengadakan lokakarya yang diikuti oleh para pembina dan para staf guru dengan tujuan, yakni menyikapi persoalan menurunya kualitas anak didik dari perspektif (kegelisahan) jaman global. Hasilnya, ditemukan 26 nilai strategis pembinaan calon imam . Kedua puluh enam nilai inilah yang dianggap sebagai kompetensi yang harus diupayakan oleh Seminari guna menghadapi tantangan pendidikan di masa datang. Nilai-nilai strategis ini pula yang mendorong munculnya visi Seminari “sebagai sekolah calon imam-kader Gereja yang unggul-peka-tanggap terhadap situasi global”.
Rumusan visi ini memang inspiratif dan memiliki makna yang mendalam. Bagi saya pribadi, visi ini dapat menjadi inspirasi yang menantang untuk menunjukkan jati diri seminari yang ingin lebih konsisten pada pendiriannya dan lebih berkomitmen pada perkembangan pendidikan kaum muda.
Kini visi itu telah dicanangkan. Sebagai lembaga pendidikan yang telah lama ikut andil dalam perkembangan pendidikan dan perkembangan Gereja di Indonesia, persoalan arah dasar, tatapan ke depan, dan tujuan pendidikan Seminari telah di tangan dan digenggam.
Bukan keinginan untuk gagah-gagahan bila visi itu ditampilkan, melainkan lebih sebagai chalenge and response. Artinya dibutuhkan juga suatu langkah mendasar dan radikal sampai akar masalah, pembenahan sistem manajemen sekolah, penataan ulang perihal infratruktur dan suprastruktur yang ada di seminari. Mengapa? Karena ketika berbicara tentang seminari sebagai “sekolah calon imam-kader Gereja” mesti mengandaikan adanya sistem yang baku, entah perihal pemilihan kurikulum, entah juga model pembinaan kepemimpinan yang berlaku. Hal-hal mendasar demikian tadi mesti diolah secara serius agar seminari tidak jatuh pada tradisi rutinitas keseharian tanpa orientasi yang jelas.
Manajemen Seminari
Ketika sekolah mencanangkan diri sebagai “sekolah calon imam-kader Gereja yang unggul-peka-tanggap terhadap situasi global”, maka seluruh gerak langkah menyangkut pengelolaan baik sekolah dan asrama juga difokuskan pada visi itu. Artinya, bentuk-bentuk kegiatan operasional sekolah dan asrama mesti sejalan dengan apa yang menjadi program seminari. Menjadi jelas kiranya benang merah yang menjadi permasalahan manajerial di suatu lembaga pembinaan calon imam-kader Gereja seperti seminari.
Sebagai sebuah sekolah yang memiliki komitmen “mutu dalam pendidikan nilai di era global, gerak langkah sekolah dan asrama perlu dipetakan secara jelas agar tidak terjadi kontradiksi dalam penghayatan nilai yang berakibat pada kekacauan nilai dalam pendidikan. Kalaupun terjadi kontradiksi, mesti dicarikan jalan atau ruang untuk mengolahnya.
Pendidikan nilai bukan hanya berurusan dengan penanaman nilai bagi anak didik, namun merupakan sebuah usaha bersama untuk menciptakan sebuah lingkungan pendidikan yang di sana setiap individu dapat menghayati kebebasannya sebagai sebuah prasyarat bagi kehidupan moral yang dewasa. Pendidikan nilai lebih merupakan usaha menciptakan kultur kehidupan yang mendukung pertumbuhan individunya secara autentik. Untuk itu, manajemen pendidikan nilai perlu memperhatikan paradigma penting berikut .
Pertama, pendidikan nilai dalam cakupan pemahaman moral yang sifatnya lebih sempit. Paradigma ini lebih berkaitan dengan bagaimana menanamkan nilai-nilai tertentu dalam diri anak didik di lingkungan pendidikan. Nilai-nilai ini bisa memiliki bobot moral maupun tidak, seperti nilai yang sifatnya individual personal, misalnya tanggung jawab personal, murah hati, rendah hati, kesederhanaan, penghargaan diri, kejujuran, pengendalian diri, bela rasa, disiplin diri, daya tahan, pelayanan, percaya diri, integritas, cinta, rasa terima kasih, dan sebagainya. Demikian juga nilai-nilai yang sifatnya lebih sosial, seperti tanggung jawab sosial, kerja tim, menghargai orang lain, toleransi, sportivitas, saling percaya, keadilan, pemecahan masalah secara damai, kesediaan mendengarkan, dan sebagainya.
Kedua, pendidikan nilai dari sudut pemahaman isu-isu moral yang lebih luas, terutama melihat keseluruhan peristiwa dalam dunia pendidikan itu sendiri (sekolah-asrama-masyarakat). Di sini pendidikan nilai menempatkan individu yang terlibat dalam pendidikan sebagai pelaku utama dalam pengembangan nilai. Pelaku ini menjadi agen penafsir, penghayat, sekaligus pelaksana nilai melalui kebebasan yang ia miliki. Untuk inilah peristiwa atau kegiatan, baik persekolahan maupun asrama, mesti diletakkan dalam kerangka pertumbuhan kebebasan individu dalam menghayati tugas dan panggilannya. Integrasi atas dua paradigma inilah yang mesti dipegang sebagai dasar pedagogi dan manajemen pendidikan.
Untuk itu, manajemen seminari perlu mempertegas model kepemimpinannya yang mendukung kultur penghayatan nilai di lingkungan pendidikan. Menurut hemat saya, model kerja tim yang dikembangkan seminari sangat cocok dengan pendidikan nilai. Namun, perlu ditingkatkan lagi soal koordinasinya. Untuk hal ini, barangkali perlu belajar dari Vincentius?
Hal lain yang cukup memengaruhi kinerja pewujudan visi seminari adalah soal tanggung jawab sekolah-yayasan dalam penghargaan terhadap guru. Sistem penggajian dan administrasi jenjang kepangkatan/golongan yang jelas adalah tanggung jawab sekolah. Sistem penggajian yang jelas akan memotivasi orang untuk berprestasi, sekaligus dapat menjawab tuntutan kehidupan nyata. Terkait dengan ini ialah sistem pengarsipan yang tertib dan supervisi yang berlanjut.
Singkatnya, ada tiga hal pokok yang mesti ditinjau kembali oleh manajemen seminari: kebersamaan gerak langkah sekolah-asrama, model kepemimpinan, dan sistem administrasi hak guru.
Peran Guru
Di tengah-tengah era teknologi dan informasi yang serba instan, pragmatis, dan hedonis seperti sekarang ini, tranformasi paradigma peran guru perlu terjadi. Transformasi dari tradisi peran tradisional ke peran egaliterian. Dari dogma guru sumber kebenaran menjadi “pembawa gelap ke terang” dalam proses bersama siswa. Yang semula fokus pada guru dan bahan ajar menjadi fokus pada pengalaman dan penghayatan siswa. Dari single perspective ke multi perspective.
Secara singkat, sudah semestinya guru mengembangkan paradigma pedagogi reflektif –yang sebenarnya sudah menjadi makanan sehari-hari seminaris, tetapi belum berjalan efektif untuk pembatinan nilai-nilai. Melalui refleksi, anak diajak untuk menukik lebih dalam atas pengalaman pembelajarannya. Ingatan, pikiran, dan kehendak diasah dengan terus-menerus bertanya. Anak didik dibantu untuk menuju sikap, nilai hidup, cara pikir, dan cita-cita hidup yang benar.
Dalam perspektif pedagogi reflektif, standar moralitas seorang guru menjadi bagian yang penting yang tidak bisa dilupakan. Sebab, ketika guru bersama siswa berproses dalam pembelajaran, mesti terjadi bimbingan, pendampingan, dan keteladanan yang bukan semata masalah teknis operasional terkait pengelolaan kelas, tetapi juga proses pembentukan karakter (nilai) pada diri siswa.
Demikian catatan ini. Semoga catatan ini ikut menyemarakan peringatan 60th Seminari Garum. Seminari telah banyak memberikan pengalaman pendidikannya sendiri, sekarang saatnya mentradisikan pengalamannya itu demi kejayaannya. Seminari Garum Jayalah!
Garum, 26 Mei 2008
Rabu, 04 November 2009
KULTUR SEMINARI GARUM
Jaman yang serba kompleks seperti sekarang ini tidak saja berjalan tidak seiring dengan semangat modernisasi (baca: memanusiawikan), tetapi juga cenderung membawa manusia kepada jurang kemelaratan yang lebih tajam, baik jasmani maupun rohani. Di sinilah mau tidak mau Gereja dan terutama Keluarga Seminari Vincentius Garum yang ber kosentrasi pada masalah kemelaratan terpanggil untuk menghadapinya. Sangat masuk akal bila pada usianya yang ke-60 tahun ini mereka sibuk memandang diri dan kemudian juga memandang ke depan: Apa lagi yang dapat dilakukan untuk Kerajaan Allah? Toh, apa yang telah dilakukan selama ini telah banyak menghasilkan banyak buah?
Kultur Vinsensian
Kultur adalah jaringan atau pola dasar yang membentuk perilaku yang khas. Pola dasar yang khas itu merupakan bentukan sejarah yang mengalir dari hulu atau sumber yang pertama. Demikian juga kultur Vinsensian, pola dasarnya mengalir dari sumbernya, yakni Vinsensius. Siapa Vinsensius? Dan seperti apa kulturnya?
Vinsensius adalah sosok pembaharu yang berdasar pada inspirasi jaman dan cinta kepada Allah. Vinsensius (1581-1660), anak seorang petani dari Prancis Selatan, ditangkap perampok dan dijual sebagai budak belian di Tunisia. Setelah ditebus, mula-mula menjadi pastor pada keluarga bangsawan kaya, tetapi semakin tertarik pada nasib para tani miskin, orang minta-minta dan tawanan. Untuk melayani mereka dengan lebih efisien, ia mendirikan Kongergasi Misi (CM atau Lazaris; 1625) dan Suster-Suster Putri Kasih (1633). Vinsensius berusaha meningkatkan mutu pengetahuan dan hidup rohani para calon imam dan imam-imam yang sudah berkarya. Ia menjadi penasihat raja Prancis, tetapi ia tetap mengutamakan karya amal. Dinyatakan orang kudus (1737) dan pelindung karya-karya amal.
Kisah singkat di atas setidaknya memberikan gambaran bahwa setelah melalui perjalanan hidupnya yang menderita, Vinsensius bangkit dengan kemampuan kreatifnya menjadi pembaharu. Secara budaya, ia menjadi inovator sebab berdasar pada fakta dan sejarah hidupnya mampu merumuskan tindakan dan kemudian merealisasikan kembali dalam hidup demi memperjuangkan kebenaran terutama bagi kaum miskin papa. Lebih dari itu, dalam tindakan maupun realisasi atas tindakan kreatifnya itu Vinsensius dipenuhi oleh roh cinta, cinta kepada Allah, yang menurutnya ditemukan dalam diri orang miskin papa. Itulah jati diri Vinsensius. Jati diri yang dibentuk dari kultur proses hidupnya sendiri. Proses hidup hingga menemukan jati dirinya itulah yang kemudian menjadi dasar untuk segala tindakannya. Karena itu, ia inovatif, kreatif dan inspiratif. Selanjutnya, ia juga pembaharu secara intelektual maupun praksis.
Kultur Vinsensius tampak makin jelas, kuat dan khas ketika dirumuskannya dasar bertindak, “cinta kepada orang miskin dan keinginan untuk memenuhi kebutuhan mereka”. Dasar itu juga kemudian dijadikan motto oleh Kongergasi Misi (CM): “Evangelizare pauperibus misit me” dan Suster-suster Putri Kasih (PK): “Caritas Christi urget nos”yang didirikannya. Sedangkan dalam upaya mewujudkan karya di tengah-tengah orang miskin, dipilihnya keutamaan-keutamaan yang tepat. Bagi CM : Kesederhanaan, Rendah hati, Lemah-lembut, Matiraga dan Semangat merasul. Bagi para suster PK : Kesederhanaan, Rendah hati dan Kasih.
Kultur itu terus berkembang dan tersebar ke seluruh dunia hingga sekarang. Nama Vinsensius makin berperan dalam kancah pergulatan dunia, lebih-lebih jaman sekarang. Namun, rupanya kultur yang begitu indah itu kini seperti terjepit di antara dua wajah dunia. Wajah yang satu adalah wajah-wajah yang masih mempertahankan kultur romantisme dan wajah yang satunya lagi adalah wajah-wajah yang larut dalam riak gelombang “globalisasi”. Lalu di mana kultur Vinsensian yang orisinal? Bukankah keberadaan kultur Vinsensian dipercaya mengatasi kedua wajah tadi?
Bagi Vinsensius, membakukan kultur tanpa melihat kondisi jaman adalah sesuatu yang tabu sebab titik tolak kulturnya adalah fakta atau kondisi jaman. Sementara kekompleksan jaman sekarang menuntut analisis dan perencanaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara intelektual sesuai dengan kultur yang dihidupi. Tidak cukup hanya dengan warisan-warisan yang beku. Mungkin kultur dengan budaya demikian belum dapat diterima di kalangan kultur Vinsensian karena berbagai faktor yang antara lain, “yang penting adalah karya”. Namun, mengagungkan sejarah masa lalu, termasuk di dalamnya karya, tanpa upaya pencarian dan penyelarasan dengan problematik jaman adalah kebekuan.
Kultur di Seminari Garum
Kultur Vinsensian di Seminari Garum dapat dilihat dari bagaimana Peringatan Hari Vinsensius diselenggarakan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Peringatan Hari Vinsensius di Seminari Menengah Garum selalu dirangkai dalam acara-acara, seperti : SV Games, Bulan Kitab Suci, Hari Staf Pembimbing, Misa Perayaan dan Fancy Fair. Acara-acara yang berlangsung, mulai 4 Agustus (Pembukaan SV Games) sampai dengan 28 September (Fancy Fair) itu sudah demikian kental membekas di komunitas Seminari.
Namun, agaknya kultur itu kurang berkembang karena tidak disertai dengan iklim pemaknaan baru. Lihat misalnya, acara-acara yang sering menjadi isi peringatan yang hanya begitu-begitu saja dan terkesan kurang terolah atau disesuaikan dengan perubahan jaman yang menjadi inspirasi peringatan. Anehnya, mereka yang termasuk dalam kultur itu tidak begitu memahami akan kulturnya sendiri, yang mesti harus bagaimana. Entah disadari atau tidak, keadaan seperti itu sudah berjalan bertahun-tahun hinga sekarang. Akhirnya, peringatan yang begitu meriah dan indah itu kurang memberi inspirasi efek pada kehidupan komunitas. Umumnya, seminaris hanya mengejar kegembiraan tanpa makna karena memang tidak ada makna yang perlu diolah dalam kehidupan komunitas. Jadinya, yang tampak dan terasa adalah kegembiraan semu dan tidak bertahan lama.
Seandainya kultur itu dipahami dan dimaknai sungguh-sungguh tentu acara-acara peringatan itu akan lebih menarik dan berisi. Misalnya, pada waktu upacara pembukaan SV Games. Upacara itu sering diwarnai oleh tampilan lucu peserta yang berwajah coreng-moreng, rambut yang meruncing, pakaian yang aneh-aneh, serta seorang maskot yang didandani lucu. Namun, tidak ada satu pun dari mereka yang tahu apa maksudnya. Padahal, kalau kita lihat dari kultur Vinsensius sendiri yang bertitik tolak dari keadaan atau fakta jaman, hal itu sangat bermakna. Upacara pembukaan SV Games dapat dijadikan simbol situasi jaman yang menjadi titik tolak dari suatu tindakan kreatif. Sebagai simbol, mestinya upacara merupakan pengejawantahan dari situasi jaman yang sedang dihadapi. Karena jaman selalu berubah maka dapat dimungkinkan simbol itu juga mengalami perubahan warna. Wajah dan pakaian adalah simbol situasi jaman. Setiap jaman memiliki aktor yang berperan pada saat itu. Maka simbol “maskot” setidaknya dapat memberi gambaran seperti apa aktor yang berperan pada jaman itu.
Acara-acara yang lain pun kurang lebih sama. Hanya bersifat warisan yang beku. Namun, untuk tahun ini ada beberapa perubahan, misalnya dalam hal tema. Tema SV Games tahun ini, “The Freak of Sport”. Bulan Kitab Suci (BKS) yang bertema “Komunitas Basis dan Lingkungan Hidup mencoba memberi isi dengan tindakan kreatif berupa Lomba Cipta Lagu, Lomba Keasrian RT, Lomba Khotbah. Hari Staf Pembimbing mengambil tema “Vinsensius : Inovator dan Inspirator”. Dari sini paling tidak tampak mulai muncul upaya untuk memberi isi peringatan dengan cara yang lebih hidup dan bermakna. Ada harapan kultur Vinsensian di Seminari Garum tumbuh berkembang dinamis dalam kancah pergulatan hidup di era global ini. Semoga.
Living The Footprint
Suatu peringatan tidak akan lengkap bila tidak ada kenangan. Kenangan adalah semangat untuk bersatu, bergandeng tangan, bertukar rasa, bertukar makna, dan memperbaiki citra dalam rupa-rupa cinta. Namun, kenangan juga bisa membawa manusia menjadi lupa. Lupa rasa dan citra. Maka, lalu yang terpenting adalah cara mengenang. Adakah cara mengenang yang lebih baik? Berikut ini mungkin salah satunya.
“Ada sebuah suku terpencil. Suku itu telah lama ingin belajar tentang bagaimana membuat api yang dapat menghangatkan tubuhnya di malam hari. Lalu datanglah seorang imam ke suku itu. Ia adalah ahli perapian. Sesuai dengan permintaan suku itu, imam itu mengajarinya cara membuat api sampai mereka benar-benar menguasai. Beberapa tahun kemudian, imam itu meninggal dunia dan kemudian digantikan oleh temannya yang juga seorang imam. Imam yang kedua itu merasa perlu mendirikan sebuah monumen untuk mengenang jasa-jasa imam pertama. Dibuatkanlah kepada suku itu sebuah patung yang bentuknya persis seperti imam pertama. Selain itu, imam kedua juga membuat semacam catatan mengenai pokok-pokok keutamaan dengan kata-kata yang indah mengagumkan seperti syair lagu. Suku itu pun senang dan tiap tahun mengadakan upacara untuk mengenang jasa-jasa imam pertama. Namun, ada satu hal yang aneh dari hidup suku itu, mereka sama sekali lupa tentang cara membuat api yang menghangatkan itu.”
Akankah mereka berbalik ke masa itu atau melupakan saja cara itu?
(IL. Parsudi adalah salah satu pengajar di Seminari Garum)
Kultur Vinsensian
Kultur adalah jaringan atau pola dasar yang membentuk perilaku yang khas. Pola dasar yang khas itu merupakan bentukan sejarah yang mengalir dari hulu atau sumber yang pertama. Demikian juga kultur Vinsensian, pola dasarnya mengalir dari sumbernya, yakni Vinsensius. Siapa Vinsensius? Dan seperti apa kulturnya?
Vinsensius adalah sosok pembaharu yang berdasar pada inspirasi jaman dan cinta kepada Allah. Vinsensius (1581-1660), anak seorang petani dari Prancis Selatan, ditangkap perampok dan dijual sebagai budak belian di Tunisia. Setelah ditebus, mula-mula menjadi pastor pada keluarga bangsawan kaya, tetapi semakin tertarik pada nasib para tani miskin, orang minta-minta dan tawanan. Untuk melayani mereka dengan lebih efisien, ia mendirikan Kongergasi Misi (CM atau Lazaris; 1625) dan Suster-Suster Putri Kasih (1633). Vinsensius berusaha meningkatkan mutu pengetahuan dan hidup rohani para calon imam dan imam-imam yang sudah berkarya. Ia menjadi penasihat raja Prancis, tetapi ia tetap mengutamakan karya amal. Dinyatakan orang kudus (1737) dan pelindung karya-karya amal.
Kisah singkat di atas setidaknya memberikan gambaran bahwa setelah melalui perjalanan hidupnya yang menderita, Vinsensius bangkit dengan kemampuan kreatifnya menjadi pembaharu. Secara budaya, ia menjadi inovator sebab berdasar pada fakta dan sejarah hidupnya mampu merumuskan tindakan dan kemudian merealisasikan kembali dalam hidup demi memperjuangkan kebenaran terutama bagi kaum miskin papa. Lebih dari itu, dalam tindakan maupun realisasi atas tindakan kreatifnya itu Vinsensius dipenuhi oleh roh cinta, cinta kepada Allah, yang menurutnya ditemukan dalam diri orang miskin papa. Itulah jati diri Vinsensius. Jati diri yang dibentuk dari kultur proses hidupnya sendiri. Proses hidup hingga menemukan jati dirinya itulah yang kemudian menjadi dasar untuk segala tindakannya. Karena itu, ia inovatif, kreatif dan inspiratif. Selanjutnya, ia juga pembaharu secara intelektual maupun praksis.
Kultur Vinsensius tampak makin jelas, kuat dan khas ketika dirumuskannya dasar bertindak, “cinta kepada orang miskin dan keinginan untuk memenuhi kebutuhan mereka”. Dasar itu juga kemudian dijadikan motto oleh Kongergasi Misi (CM): “Evangelizare pauperibus misit me” dan Suster-suster Putri Kasih (PK): “Caritas Christi urget nos”yang didirikannya. Sedangkan dalam upaya mewujudkan karya di tengah-tengah orang miskin, dipilihnya keutamaan-keutamaan yang tepat. Bagi CM : Kesederhanaan, Rendah hati, Lemah-lembut, Matiraga dan Semangat merasul. Bagi para suster PK : Kesederhanaan, Rendah hati dan Kasih.
Kultur itu terus berkembang dan tersebar ke seluruh dunia hingga sekarang. Nama Vinsensius makin berperan dalam kancah pergulatan dunia, lebih-lebih jaman sekarang. Namun, rupanya kultur yang begitu indah itu kini seperti terjepit di antara dua wajah dunia. Wajah yang satu adalah wajah-wajah yang masih mempertahankan kultur romantisme dan wajah yang satunya lagi adalah wajah-wajah yang larut dalam riak gelombang “globalisasi”. Lalu di mana kultur Vinsensian yang orisinal? Bukankah keberadaan kultur Vinsensian dipercaya mengatasi kedua wajah tadi?
Bagi Vinsensius, membakukan kultur tanpa melihat kondisi jaman adalah sesuatu yang tabu sebab titik tolak kulturnya adalah fakta atau kondisi jaman. Sementara kekompleksan jaman sekarang menuntut analisis dan perencanaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara intelektual sesuai dengan kultur yang dihidupi. Tidak cukup hanya dengan warisan-warisan yang beku. Mungkin kultur dengan budaya demikian belum dapat diterima di kalangan kultur Vinsensian karena berbagai faktor yang antara lain, “yang penting adalah karya”. Namun, mengagungkan sejarah masa lalu, termasuk di dalamnya karya, tanpa upaya pencarian dan penyelarasan dengan problematik jaman adalah kebekuan.
Kultur di Seminari Garum
Kultur Vinsensian di Seminari Garum dapat dilihat dari bagaimana Peringatan Hari Vinsensius diselenggarakan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Peringatan Hari Vinsensius di Seminari Menengah Garum selalu dirangkai dalam acara-acara, seperti : SV Games, Bulan Kitab Suci, Hari Staf Pembimbing, Misa Perayaan dan Fancy Fair. Acara-acara yang berlangsung, mulai 4 Agustus (Pembukaan SV Games) sampai dengan 28 September (Fancy Fair) itu sudah demikian kental membekas di komunitas Seminari.
Namun, agaknya kultur itu kurang berkembang karena tidak disertai dengan iklim pemaknaan baru. Lihat misalnya, acara-acara yang sering menjadi isi peringatan yang hanya begitu-begitu saja dan terkesan kurang terolah atau disesuaikan dengan perubahan jaman yang menjadi inspirasi peringatan. Anehnya, mereka yang termasuk dalam kultur itu tidak begitu memahami akan kulturnya sendiri, yang mesti harus bagaimana. Entah disadari atau tidak, keadaan seperti itu sudah berjalan bertahun-tahun hinga sekarang. Akhirnya, peringatan yang begitu meriah dan indah itu kurang memberi inspirasi efek pada kehidupan komunitas. Umumnya, seminaris hanya mengejar kegembiraan tanpa makna karena memang tidak ada makna yang perlu diolah dalam kehidupan komunitas. Jadinya, yang tampak dan terasa adalah kegembiraan semu dan tidak bertahan lama.
Seandainya kultur itu dipahami dan dimaknai sungguh-sungguh tentu acara-acara peringatan itu akan lebih menarik dan berisi. Misalnya, pada waktu upacara pembukaan SV Games. Upacara itu sering diwarnai oleh tampilan lucu peserta yang berwajah coreng-moreng, rambut yang meruncing, pakaian yang aneh-aneh, serta seorang maskot yang didandani lucu. Namun, tidak ada satu pun dari mereka yang tahu apa maksudnya. Padahal, kalau kita lihat dari kultur Vinsensius sendiri yang bertitik tolak dari keadaan atau fakta jaman, hal itu sangat bermakna. Upacara pembukaan SV Games dapat dijadikan simbol situasi jaman yang menjadi titik tolak dari suatu tindakan kreatif. Sebagai simbol, mestinya upacara merupakan pengejawantahan dari situasi jaman yang sedang dihadapi. Karena jaman selalu berubah maka dapat dimungkinkan simbol itu juga mengalami perubahan warna. Wajah dan pakaian adalah simbol situasi jaman. Setiap jaman memiliki aktor yang berperan pada saat itu. Maka simbol “maskot” setidaknya dapat memberi gambaran seperti apa aktor yang berperan pada jaman itu.
Acara-acara yang lain pun kurang lebih sama. Hanya bersifat warisan yang beku. Namun, untuk tahun ini ada beberapa perubahan, misalnya dalam hal tema. Tema SV Games tahun ini, “The Freak of Sport”. Bulan Kitab Suci (BKS) yang bertema “Komunitas Basis dan Lingkungan Hidup mencoba memberi isi dengan tindakan kreatif berupa Lomba Cipta Lagu, Lomba Keasrian RT, Lomba Khotbah. Hari Staf Pembimbing mengambil tema “Vinsensius : Inovator dan Inspirator”. Dari sini paling tidak tampak mulai muncul upaya untuk memberi isi peringatan dengan cara yang lebih hidup dan bermakna. Ada harapan kultur Vinsensian di Seminari Garum tumbuh berkembang dinamis dalam kancah pergulatan hidup di era global ini. Semoga.
Living The Footprint
Suatu peringatan tidak akan lengkap bila tidak ada kenangan. Kenangan adalah semangat untuk bersatu, bergandeng tangan, bertukar rasa, bertukar makna, dan memperbaiki citra dalam rupa-rupa cinta. Namun, kenangan juga bisa membawa manusia menjadi lupa. Lupa rasa dan citra. Maka, lalu yang terpenting adalah cara mengenang. Adakah cara mengenang yang lebih baik? Berikut ini mungkin salah satunya.
“Ada sebuah suku terpencil. Suku itu telah lama ingin belajar tentang bagaimana membuat api yang dapat menghangatkan tubuhnya di malam hari. Lalu datanglah seorang imam ke suku itu. Ia adalah ahli perapian. Sesuai dengan permintaan suku itu, imam itu mengajarinya cara membuat api sampai mereka benar-benar menguasai. Beberapa tahun kemudian, imam itu meninggal dunia dan kemudian digantikan oleh temannya yang juga seorang imam. Imam yang kedua itu merasa perlu mendirikan sebuah monumen untuk mengenang jasa-jasa imam pertama. Dibuatkanlah kepada suku itu sebuah patung yang bentuknya persis seperti imam pertama. Selain itu, imam kedua juga membuat semacam catatan mengenai pokok-pokok keutamaan dengan kata-kata yang indah mengagumkan seperti syair lagu. Suku itu pun senang dan tiap tahun mengadakan upacara untuk mengenang jasa-jasa imam pertama. Namun, ada satu hal yang aneh dari hidup suku itu, mereka sama sekali lupa tentang cara membuat api yang menghangatkan itu.”
Akankah mereka berbalik ke masa itu atau melupakan saja cara itu?
(IL. Parsudi adalah salah satu pengajar di Seminari Garum)
Langganan:
Postingan (Atom)
