Rabu, 02 Juni 2010

MENGALAMI TRADISI, MENTRADISIKAN PENGALAMAN

Saya sangat beruntung, sebagai seorang guru muda Seminari Garum, saya mempunyai keinginan untuk selalu memahami segala proses pendidikan yang terjadi di lembaga yang saya libati sejak tahun 1999 ini. Saya beruntung sebab saya bukan seorang keluaran Seminari ini. Pemahaman ini bagi saya penting sebab ketika melihat persoalan tertentu, saya bisa memposisikan diri sebagai pemaham yang masih perlu banyak belajar. Saya bisa melihat persoalan dan realitas pendidikan aktual dengan jernih tanpa membanding-bandingkan. Dalam perspektif inilah saya menulis catatan ini.
Ketika saya bergabung pertama kali dengan Seminari Garum tahun 1999, ada perasaan bangga sekaligus cemas dan penasaran. Siapa tidak bangga bisa bergabung dengan lembaga sekolah yang mempunyai prestasi hebat. Banyak alumninya yang mengisi posisi penting, baik dalam hierarki Gereja, di lembaga pemerintah maupun swasta, maupun di masyarakat. Nama “Seminari Garum” ibarat jaminan mutu. Siapa tidak mengakui?
Di samping bangga, bergulir juga rasa cemas, bingung, dan penasaran yang tidak dapat disembunyikan ketika mendengar keluhan umat/orang tua murid tentang merosotnya prestasi, menurunnya kualitas keluaran, menurunnya jumlah anak yang ingin masuk seminari, dan ditambah lagi gurunya yang kurang bermutu. Meski belum pernah diteliti adanya masalah tersebut, saya sebagai guru muda patut menyikapi secara rasional ungkapan spontan dan jujur itu.
Tak jarang permasalahan itu menjadi konsumsi perbincangan kami para guru Seminari pada saat jam-jam istirahat sekolah. Lebih khusus, apa yang menjadi kegelisahan para guru dalam perbincangan itu adalah soal bagaimana membawa anak-anak didik yang dipercayakan ke arah yang sungguh-sungguh dewasa dan berkualitas, baik sebagai orang biasa maupun sebagai calon imam.
Melihat dan merasakan permasalahan itu, Seminari Garum tidak tinggal diam. Beberapa usaha dilakukan untuk memahami masalah dan mencari dasar bagi penyelesaian masalah. Tahun 2001, tradisi (tata hidup) yang telah mengakar di Seminari disorot kembali dan disesuaikan dengan situasi jaman yang berlaku. Namun, proses itu hanya berhenti sampai di situ dan belum ada fallow up-nya sebab kepemimpinan sudah berganti. Tahun 2004, ketika muncul pemberlakukan Kurikulum Berbasis Kompetensi, Seminari mengadakan lokakarya yang diikuti oleh para pembina dan para staf guru dengan tujuan, yakni menyikapi persoalan menurunya kualitas anak didik dari perspektif (kegelisahan) jaman global. Hasilnya, ditemukan 26 nilai strategis pembinaan calon imam . Kedua puluh enam nilai inilah yang dianggap sebagai kompetensi yang harus diupayakan oleh Seminari guna menghadapi tantangan pendidikan di masa datang. Nilai-nilai strategis ini pula yang mendorong munculnya visi Seminari “sebagai sekolah calon imam-kader Gereja yang unggul-peka-tanggap terhadap situasi global”.
Rumusan visi ini memang inspiratif dan memiliki makna yang mendalam. Bagi saya pribadi, visi ini dapat menjadi inspirasi yang menantang untuk menunjukkan jati diri seminari yang ingin lebih konsisten pada pendiriannya dan lebih berkomitmen pada perkembangan pendidikan kaum muda.
Kini visi itu telah dicanangkan. Sebagai lembaga pendidikan yang telah lama ikut andil dalam perkembangan pendidikan dan perkembangan Gereja di Indonesia, persoalan arah dasar, tatapan ke depan, dan tujuan pendidikan Seminari telah di tangan dan digenggam.
Bukan keinginan untuk gagah-gagahan bila visi itu ditampilkan, melainkan lebih sebagai chalenge and response. Artinya dibutuhkan juga suatu langkah mendasar dan radikal sampai akar masalah, pembenahan sistem manajemen sekolah, penataan ulang perihal infratruktur dan suprastruktur yang ada di seminari. Mengapa? Karena ketika berbicara tentang seminari sebagai “sekolah calon imam-kader Gereja” mesti mengandaikan adanya sistem yang baku, entah perihal pemilihan kurikulum, entah juga model pembinaan kepemimpinan yang berlaku. Hal-hal mendasar demikian tadi mesti diolah secara serius agar seminari tidak jatuh pada tradisi rutinitas keseharian tanpa orientasi yang jelas.

Manajemen Seminari
Ketika sekolah mencanangkan diri sebagai “sekolah calon imam-kader Gereja yang unggul-peka-tanggap terhadap situasi global”, maka seluruh gerak langkah menyangkut pengelolaan baik sekolah dan asrama juga difokuskan pada visi itu. Artinya, bentuk-bentuk kegiatan operasional sekolah dan asrama mesti sejalan dengan apa yang menjadi program seminari. Menjadi jelas kiranya benang merah yang menjadi permasalahan manajerial di suatu lembaga pembinaan calon imam-kader Gereja seperti seminari.
Sebagai sebuah sekolah yang memiliki komitmen “mutu dalam pendidikan nilai di era global, gerak langkah sekolah dan asrama perlu dipetakan secara jelas agar tidak terjadi kontradiksi dalam penghayatan nilai yang berakibat pada kekacauan nilai dalam pendidikan. Kalaupun terjadi kontradiksi, mesti dicarikan jalan atau ruang untuk mengolahnya.
Pendidikan nilai bukan hanya berurusan dengan penanaman nilai bagi anak didik, namun merupakan sebuah usaha bersama untuk menciptakan sebuah lingkungan pendidikan yang di sana setiap individu dapat menghayati kebebasannya sebagai sebuah prasyarat bagi kehidupan moral yang dewasa. Pendidikan nilai lebih merupakan usaha menciptakan kultur kehidupan yang mendukung pertumbuhan individunya secara autentik. Untuk itu, manajemen pendidikan nilai perlu memperhatikan paradigma penting berikut .
Pertama, pendidikan nilai dalam cakupan pemahaman moral yang sifatnya lebih sempit. Paradigma ini lebih berkaitan dengan bagaimana menanamkan nilai-nilai tertentu dalam diri anak didik di lingkungan pendidikan. Nilai-nilai ini bisa memiliki bobot moral maupun tidak, seperti nilai yang sifatnya individual personal, misalnya tanggung jawab personal, murah hati, rendah hati, kesederhanaan, penghargaan diri, kejujuran, pengendalian diri, bela rasa, disiplin diri, daya tahan, pelayanan, percaya diri, integritas, cinta, rasa terima kasih, dan sebagainya. Demikian juga nilai-nilai yang sifatnya lebih sosial, seperti tanggung jawab sosial, kerja tim, menghargai orang lain, toleransi, sportivitas, saling percaya, keadilan, pemecahan masalah secara damai, kesediaan mendengarkan, dan sebagainya.
Kedua, pendidikan nilai dari sudut pemahaman isu-isu moral yang lebih luas, terutama melihat keseluruhan peristiwa dalam dunia pendidikan itu sendiri (sekolah-asrama-masyarakat). Di sini pendidikan nilai menempatkan individu yang terlibat dalam pendidikan sebagai pelaku utama dalam pengembangan nilai. Pelaku ini menjadi agen penafsir, penghayat, sekaligus pelaksana nilai melalui kebebasan yang ia miliki. Untuk inilah peristiwa atau kegiatan, baik persekolahan maupun asrama, mesti diletakkan dalam kerangka pertumbuhan kebebasan individu dalam menghayati tugas dan panggilannya. Integrasi atas dua paradigma inilah yang mesti dipegang sebagai dasar pedagogi dan manajemen pendidikan.
Untuk itu, manajemen seminari perlu mempertegas model kepemimpinannya yang mendukung kultur penghayatan nilai di lingkungan pendidikan. Menurut hemat saya, model kerja tim yang dikembangkan seminari sangat cocok dengan pendidikan nilai. Namun, perlu ditingkatkan lagi soal koordinasinya. Untuk hal ini, barangkali perlu belajar dari Vincentius?
Hal lain yang cukup memengaruhi kinerja pewujudan visi seminari adalah soal tanggung jawab sekolah-yayasan dalam penghargaan terhadap guru. Sistem penggajian dan administrasi jenjang kepangkatan/golongan yang jelas adalah tanggung jawab sekolah. Sistem penggajian yang jelas akan memotivasi orang untuk berprestasi, sekaligus dapat menjawab tuntutan kehidupan nyata. Terkait dengan ini ialah sistem pengarsipan yang tertib dan supervisi yang berlanjut.
Singkatnya, ada tiga hal pokok yang mesti ditinjau kembali oleh manajemen seminari: kebersamaan gerak langkah sekolah-asrama, model kepemimpinan, dan sistem administrasi hak guru.

Peran Guru
Di tengah-tengah era teknologi dan informasi yang serba instan, pragmatis, dan hedonis seperti sekarang ini, tranformasi paradigma peran guru perlu terjadi. Transformasi dari tradisi peran tradisional ke peran egaliterian. Dari dogma guru sumber kebenaran menjadi “pembawa gelap ke terang” dalam proses bersama siswa. Yang semula fokus pada guru dan bahan ajar menjadi fokus pada pengalaman dan penghayatan siswa. Dari single perspective ke multi perspective.
Secara singkat, sudah semestinya guru mengembangkan paradigma pedagogi reflektif –yang sebenarnya sudah menjadi makanan sehari-hari seminaris, tetapi belum berjalan efektif untuk pembatinan nilai-nilai. Melalui refleksi, anak diajak untuk menukik lebih dalam atas pengalaman pembelajarannya. Ingatan, pikiran, dan kehendak diasah dengan terus-menerus bertanya. Anak didik dibantu untuk menuju sikap, nilai hidup, cara pikir, dan cita-cita hidup yang benar.
Dalam perspektif pedagogi reflektif, standar moralitas seorang guru menjadi bagian yang penting yang tidak bisa dilupakan. Sebab, ketika guru bersama siswa berproses dalam pembelajaran, mesti terjadi bimbingan, pendampingan, dan keteladanan yang bukan semata masalah teknis operasional terkait pengelolaan kelas, tetapi juga proses pembentukan karakter (nilai) pada diri siswa.
Demikian catatan ini. Semoga catatan ini ikut menyemarakan peringatan 60th Seminari Garum. Seminari telah banyak memberikan pengalaman pendidikannya sendiri, sekarang saatnya mentradisikan pengalamannya itu demi kejayaannya. Seminari Garum Jayalah!
Garum, 26 Mei 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar